JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, berharap agar warga Nadhlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa bersatu kembali seperti saat PKB dipimpin oleh mantan Presiden RI ke 4, Alm. K.H.Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Prinsip PKB sebagai alat resmi kegiatan politik NU harus dihidupkan, seperti (tahun) 1999 kalau bisa kembali tahun 71 dan 55. Jadi, kita kembali ke PKB,” imbuh Mahfud, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).
Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga berharap, warga Nahdliyin dapat menjadikan PKB sebagai kendaraan politiknya, tanpa ada perpecahan.
“Jadi, kita kembali ke PKB. PKB harus rujuk dan NU rujuk ke PKB," harapnya.
Mahfud lalu mencontohkan, apa yang pernah disampaikan almarhum Gus Dur mengenai arti demokrasi, termasuk didalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurutnya, ada 2 poin penting dari pernyataan almarhum Gus Dur. Pertama ungkap Mahfud, NU percaya demokrasi, “Bahwa negara akan maju kalau demokrasi berkembang dengan baik,” jelasnya.
"Kedua, tidak akan demokrasi berjalan dengan baik bila tidak ada pluralisme. Pluralisme itu fakta," pungkas Pria kelahiran Sampang Madura, Jawa Timur tahun 1957.(bhc/dar) |