Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mahfud MD
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
Monday 07 Apr 2014 03:58:37
 

Buku dan tampak suasana acara Peluncuran dan Diskusi buku Mahfud MD;
 
JAKARTA , Berita HUKUM - bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye terbuka menjelang Pemilihan Umum Legislatif 2014, Mahfud MD sosok Capres yang rencananya akan dipinang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meluncurkan buku kembali dan Diskusi Buku Mahfud MD kali ini dengan judul: 'Bersih dan Membersihkan'.

Acara launching buku terbaru Mahfud MD sebagai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), berlangsung di hotel Sahid Sudirman Jakarta, yang menghadirkan 3 pembicara yaitu Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, dan Ketua DPP PKB Marwan Ja'far. Dimana Buku setebal 89 halaman ini berkerja sama dengan Yayasan Satu Tiga Lima dengan penyunting buku; Masduki Baidlowi dan Rizal Mustary serta Penerbit Murai Kencana yang mengulas tentang potret kehidupan pribadi Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U. pria kelahiran Sampang Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957.

Sejak reformasi bergulir setiap pemerintah selalu berjanji akan memebersihkan korupsi. Tetapi, kenyatannya jauh dari harapan kita. Oleh karena itu kedepan dibutuhkan figur kepemimpin nasional yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi yang terbukti telah menyengsarakan rakyat indonesia.

Untuk itulah, figur yang bisa memiliki fungsi sebagaimana air yang "bersih dan membersihkan" sangat relefan dengan kebutuhan kepemimpinan nasional di Indonesia saat ini. Figur dimaksud tidak hanya bersih, tetapi memiliki komitmen yang sungguh sungguh untuk memberantas Korupsi.

Dalam istilah Fikih, "Bersih dan Membersihkan" (Thohir Muthohhir) adalah jenis air yang memiliki manfaat multifungsi. Selain dapat membersihkan benda benda kotor menjadi bersih, air jenis ini juga dapat dipakai untuk bersuci. Air yang "Bersih dan Membersihkan" berbeda dengan jenis air lain. Yakni air musta'mal, yang sekalipun bersih tetapi tidak bisa membersihkan (mensucikan).

Pada Daftar Isi buku Biografinya kali ini, yang diawali tentang; Keluarga Orang Tua dan Masa Kecil, lalu Tambah Nama MD Keterusan, Pendidikan Agama dan Dasar di Madura, Melanjutkan Sekolah ke Yogyakarta, Khatam Thrias Politika, Aktif di Organisasi Pelajar, Aktif di HMI, Mendirikan PMII dan UII, Produktif menulis, Obsesi yang terealisasi, Perkenalan dengan Gusdur, Diantara Tradisi NU dan Muhammadiyah, Toleransi dalam peribadatan, Keluarga sendiri, Karir sebagai Dosen, Diangkat menjadi Menteri, Menolak jadi Rektor, Diangkat jadi Rektor, Menjadi Pengurus PKB, Menjadi DPR, Menjadi Ketua MK, Berani dan Independen, Anti Uang Haram, Menolak Hadiah, Suka Humor, Paham Kenegaraan, Demokrasi dan Nomokrasi, serta yang terahir berjudul Hukum Harus Jadi Panglima.

Sementara, petikan komentar mengenai buku ini diantaranya dari:

KH Hasyim Musadi: "Kesediaan Mahfud MD ikut serta dalam bursa calon Presiden akan mampu membangun optimistis di masyarakat tentang masa depan Indonesia yang lebih Baik".

Ahmad Syafii Maarif: "Bagi Mahfud MD, menyampaikan pendapat yang dianggapnya benar, adalah tugas konstitusi, tidak peduli yang kena tembak itu adalah lingkaran Istana, dalam kasus ini saya juga, saya berada dalam satu biduk dengan mahfud MD".

Sri Sultan Hamang Kubuwono X: "Sebagai Ketua MK, sudah melakukan sebuah terobosan yang Berani, sekaligus menginspirasi Bangsa ini agar semua lembaga tinggi negara dibersihkan dari Korupsi".

Buku Mahfud MD; 'Bersih dan Membersihkan' ini mengenai bagaimana terciptanya keadilan dan demokrasi adalah alat untuk mensejahterahkan rakyat," papar Masduki Baidlowi sebagai penyunting bukunya, saat menjadi pembicara dihadapan puluhan orang yang hadir, Sabtu (5/4) kemarin.

Senada akan hal itu diterangkan oleh Siti Zuhro menegaskan, sosok pemimpin yang mampu membersihkan praktis dibutuhkan, karena permasalah kasus korupsi di Indonesia karena sistem, sehingga korupsi semakin masif dan bahkan tidak jarang korupsi terjadi dilingkungan Lembaga Legislatif dan Yudikatif.

"Untuk itu, kita perlu pemimpin yang bersih yang memiliki kemampuan untuk membersihkan. Kalau itu (pemimpin bersih dan membersihkan) kita memiliki, kedepanya Indonesia tidak perlu lagi membutuhkan KPK," tambah Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro, memaparkan dihadapan publik undangan yang hadir.

Kesan dan pesan pembicara Bambang Widjojanto selaku wakil ketua KPK juga memberikan catatan mengenai sosok Mahfud yang pernah memimpin MK. Bambang mengapresiasi Mahfud yang dalam buku ini menulis mengenai sikap-sikap antikorupsi.

"Ada tulisan-tulisan yang menjelaskan berkaitan dengan mengenai; menolak hadiah, anti uang haram, hukum harus jadi panglima. Kalau kita tidak bisa membangun integritas maka akan berbahaya," ujar Bambang.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2