Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Mahfud MD Resmi Dipilih PDI-P sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
2023-10-19 23:44:51
 

Tampak ditengah pasangan capres-cawapres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat deklarasi di Gedung Arsip Nasional, Jalan Gajah Mada, Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) 2024 Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Dengan mantap saya mengambil keputusan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara. Yang dipilih untuk mendampingi Bapak Ganjar Pranowo sebagai Cawapres dari PDI Perjuangan adalah Bapak Mahfud MD," kata Megawati, saat mengumumkan di DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10).

Mahfud MD dianggap memiliki pengalaman yang lengkap dan sebagai politikus trias politika atau yang pernah menduduki jabatan di eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pengalamannya yang lengkap berada di seluruh kamar trias politika, serta rekam jejak kebersihannya yang tanpa kompromi,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy.

Senada, Ketua DPP PDI-P bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani juga menilai sosok Mahfud MD sebagai tokoh Islam yang bisa menjadi pelengkap Ganjar Pranowo untuk berbicara di konstituen Islam, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Acara pengumuman pendamping Ganjar Pranowo dihadiri sejumlah petinggi ketiga partai diantaranya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno, beserta jajaran lainnya.

Adapun tokoh partai politik yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), jajaran TPN Arsjad Rasjid, Andika Perkasa, Gatot Eddy Promono, hingga Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2