Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Mahfud MD Resmi Dipilih PDI-P sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
2023-10-19 23:44:51
 

Tampak ditengah pasangan capres-cawapres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat deklarasi di Gedung Arsip Nasional, Jalan Gajah Mada, Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) 2024 Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Dengan mantap saya mengambil keputusan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara. Yang dipilih untuk mendampingi Bapak Ganjar Pranowo sebagai Cawapres dari PDI Perjuangan adalah Bapak Mahfud MD," kata Megawati, saat mengumumkan di DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10).

Mahfud MD dianggap memiliki pengalaman yang lengkap dan sebagai politikus trias politika atau yang pernah menduduki jabatan di eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pengalamannya yang lengkap berada di seluruh kamar trias politika, serta rekam jejak kebersihannya yang tanpa kompromi,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy.

Senada, Ketua DPP PDI-P bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani juga menilai sosok Mahfud MD sebagai tokoh Islam yang bisa menjadi pelengkap Ganjar Pranowo untuk berbicara di konstituen Islam, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Acara pengumuman pendamping Ganjar Pranowo dihadiri sejumlah petinggi ketiga partai diantaranya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno, beserta jajaran lainnya.

Adapun tokoh partai politik yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), jajaran TPN Arsjad Rasjid, Andika Perkasa, Gatot Eddy Promono, hingga Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2