Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Mahfud MD Resmi Dipilih PDI-P sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
2023-10-19 23:44:51
 

Tampak ditengah pasangan capres-cawapres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat deklarasi di Gedung Arsip Nasional, Jalan Gajah Mada, Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) 2024 Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Dengan mantap saya mengambil keputusan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara. Yang dipilih untuk mendampingi Bapak Ganjar Pranowo sebagai Cawapres dari PDI Perjuangan adalah Bapak Mahfud MD," kata Megawati, saat mengumumkan di DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10).

Mahfud MD dianggap memiliki pengalaman yang lengkap dan sebagai politikus trias politika atau yang pernah menduduki jabatan di eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pengalamannya yang lengkap berada di seluruh kamar trias politika, serta rekam jejak kebersihannya yang tanpa kompromi,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy.

Senada, Ketua DPP PDI-P bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani juga menilai sosok Mahfud MD sebagai tokoh Islam yang bisa menjadi pelengkap Ganjar Pranowo untuk berbicara di konstituen Islam, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Acara pengumuman pendamping Ganjar Pranowo dihadiri sejumlah petinggi ketiga partai diantaranya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno, beserta jajaran lainnya.

Adapun tokoh partai politik yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), jajaran TPN Arsjad Rasjid, Andika Perkasa, Gatot Eddy Promono, hingga Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2