Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TPPO
Mahfud MD Sebut Oknum Perwira Polisi Inisial L Ditangkap, Terlibat Sindikat TPPO ke Timteng
2023-06-20 05:53:29
 

Tampak Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan pers di ruang Command Center BP2MI, Senin (19/6).(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyebut seorang oknum perwira berpangkat AKBP inisial L ditangkap karena terlibat dalam jaringan sindikat perdagangan orang atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Kata Mahfud, AKBP L ditangkap oleh Polda Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO. Selain AKBP L, empat orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka

"Di Lampung juga sudah ditindak seorang oknum yang namanya AKBP L, karena terlibat jaringan TPPO ke Timur Tengah (TimTeng). Polda lampung telah menangkap dan menetapkan 4 tersangka," beber Mahfud MD saat mengunjungi ruang Command Center BP2MI, di Kantor BP2MI Pusat, Senin sore (19/6).

Ditempat sama Mahfud MD juga mengungkapkan, adanya peningkatan penindakan terhadap kasus TPPO yang ditangani oleh Satgas TPPO Polri. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Mahfud dari Kapolri.

"Laporan terakhir dari Kapolri pada Sabtu 17 Juni 2023 ada peningkatan tindakan, laporan yang diterima satker reskrim dengan total laporan 28 laporan pada hari itu, korban 57 orang, tersangka 28 orang, dengan modus pembantu rumah tangga (PRT), PSK (pekerja seks komersial), eksploitasi anak dan ABK (anak buah kapal)," terang Mahfud MD.

Selain itu Mahfud MD menyampaikan, upaya penindakan TPPO merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas sindikat perdagangan orang dan penempatan pekerja migran ilegal. Bahkan, lanjut Mahfud, kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) siapapun yang terlibat harus ditindak tegas.

"Presiden (Jokowi) menyatakan tidak ada beking bekingan dalam pemberantasan TPPO," ungkap Mahfud MD kala Presiden Jokowi memanggil dirinya dan sejumlah pejabat terkait dalam rapat terbatas (ratas) penanganan TPPO, (30/5).(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2