Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
Thursday 24 Apr 2014 22:24:39
 

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), masih terus berjuang untuk maju dalam bursa calon Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), "Semua pintu masih memungkinkan," ujar Mahfud usai menemui Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj di kantornya, Kamis (24/4).

Kedatangan Mahfud ke kantor PBNU, selain membicarakan langkah pencapresannya, juga untuk membicarakan kualitas Pemilihan Legislatif 2014. Mahfud mengakui, bahwa sampai saat ini masih terbuka kemungkinan untuk terus berjuang dalam bursa Capres maupun Cawapres.

Ketua Umum PBNU, KH Said mengaku, ini bukan pertama kali Mahfud ke kantornya. Ia mengaku menceritakan hasil pertemuannya dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Seperti diketahui, Mahfud digadang-gadang sebagai capres PKB.

"Tadi Pak Mahfud melaporkan hasil pertemuannya dengan Cak Imin (Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB), yang memerintahkan agar terus berjalan (di pencapresan),” kata KH Said kepada wartawan seusai pertemuan yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud, Bendahara Umum PBNU H. Bina Suhendra, Ketua PBNU H. Iqbal Sullam, Wakil Sekjend PBNU H. Hanif Saha Ghafur, Sekretaris Umum PP Pencak Silat NU Pagar Nusa Muhammad Nabil Haroen, Sekretaris Lembaga Kesehatan PBNU Anggia Ermarini, dan sejumlah pengurus PBNU lainnya.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memberikan dukungan moral terhadap upaya Mahfud. "Jalan terus, jangan kendur," kata Said Aqil.

Menurut dia, Mahfud merupakan sosok yang memenuhi kriteria calon pemimpin versi PBNU, yakni bersih, tegas, berani, sehat jasmani, dan cerdas.

Mahfud membenarkan apa yang disampaikan oleh Kiai Said. Dia mengaku masih terus melakukan penjajakan dengan sejumlah pihak, dalam kapasitasnya sebagai bakal calon presiden maupun wakil presiden.

Terkait kemungkinan dirinya digandeng bakal capres Partai Golkar Aburizal Bakrie menyusul pertemuan mereka di Bali beberapa waktu lalu, menurut Mahfud kemungkinan itu sudah semakin kecil.

"Bukan saya menolak, tetapi Golkar maunya saya cepat memutuskan, sementara saya masih perlu waktu untuk mempertimbangkan," jelas Mahfud.

Sementara, Ketua MMD Initiative Masduki Baidlowi menjelaskan PKB mengajukan Mahfud, Rhoma Irama, dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres kepada PDI Perjuangan. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada keputusan.

Ia pun memastikan hingga saat ini PDI Perjuangan belum memutuskan sosok Cawapres pendamping Joko Widodo (Jokowi), sehingga peluang masih terbuka.

"Tentang adanya kabar Bu Mega (Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Red) telah menunjuk nama tertentu sebagai cawapres Jokowi, saya sudah mengkonfirmasi itu tidak benar," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Mahfud juga menyinggung kualitas Pemilihan Legislatif yang baru saja berakhir. Diakuinya, pesta demokrasi untuk memiliki wakil rakyat tahun ini adalah yang terburuk. “Tahun ini paling jorok,” tegasnya.

Atas pertimbangan kualitas Pemilihan Legislatif tersebut, Mahfud mendesak Pemerintah dan DPR untuk bersama-sama segera merevisi UU Pemilihan Umum. Sehingga ke depan, kualitas pemilu mendatang lebih baik dari tahun ini.(tbn/ant/rol/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
  Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2