Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud Sebut PKB Jadi Partai Paling Memungkinkan Menuju RI 1
Wednesday 27 Nov 2013 00:38:57
 

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD menyatakan akan berjuang dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mencalonkan diri sebagai Capres. Menurutnya, partai yang memungkinkan menjadi kendaraan politiknya di Pemilu 2014 adalah PKB.

"Memang yang paling mungkin buat saya (mencalonkan Capres) ya PKB," kata Mahfud di Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Mahfud menuturkan, alasan pertama ia pilih PKB karena, dirinya pernah menjadi Ketua Umum partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut. Ia mengaku tidak mau ditertawakan orang jika diusung partai lain.

"Masa harus pindah ke partai lain karena mau jadi presiden. Nanti diketawai orang," tuturnya, seperti dikutip dari tribunenews.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, ia berharap PKB dapat solid dalam mempersiapkan pertarungan di pemilihan umum legislatif.

"PKB kampanyenya harus bagus dan makin kuat," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi pria kelahiran Sampang, Madura tahun 1957.(tbn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2