Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Maju Mundurnya SKPK Ditangan Bapeluh
Thursday 04 Jul 2013 15:16:39
 

Drs H.T.Bahrumsyah MM, saat menyampaikan sambutan Bupati pada Rakor Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Aula Serbaguna.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sekretaris Daerah Aceh Timur Drs.H.T. Bahrumsyah MM, menyebutkan, maju - mundurnya empat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sangat tergantung pada Badan Penyeluhan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (BP4K) Aceh Timur.

Koordinasi dan sinkronisasi program kerja berada ditangan BP4K, Keempat SKPK tersebut, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural (Distan), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (disnak), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“BP4K harus mensinkronisasikan program kerja sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, "lanjut Bahrumsyah saat, membuka Rakor Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Kamis (4/7) di Aula Serbaguna Idi.

"Sesuai dengan ketentuan, kebijakan penyuluhan ditetapkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan azas dan tujuan sistem penyuluhan, “Untuk menjalankan amanah dari UU No 32 / 2004 dibutuhkan koordinasi untuk mensinkronisasikan keempat SKPK, agar program dibidang Kehutanan, Pertanian, Kelautan dan Peternakan berjalan maksimal.

Penyelenggaraan penyuluhan, "Baheumsyah lagi, dilaksanakan sejalan dengan pelaksanaan misi Kabupaten Aceh Timur, dengan target meningkatkan Perekonomian daerah melalui optimalisasi potensi basis dan pemberdayaan masyarakat.

“Tujuannya, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menurunnya tingkat kemiskinan dan pengangguran, sasarannya wujudkan ekonomi kerakyatan yang mengarah pada pembangunan berbasis ekonomi daerah.

"Rakor Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Aula Serbaguna Idi yang berlangsung sehari penuh, dihadiri 24 camat dan sejumlah perwakilan dari masing-masing SKPK terkait penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

"Pada sesi pembukaan tersebut dihadiri kepala SKPK, Kepala Disperindag, Koperasi dan UKM, Kepala Disnak, Kepala Distan dan Kepala Disnak.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2