Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
Maju ke Dapil Neraka, Camel Petir Bawa Modal Cinta
Sunday 30 Jun 2013 17:19:48
 

Camelia Panduwinata Lubis.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Maju ke kancah politik, penyanyi dangdut Camelia Panduwinata Lubis atau yang dikenal Camel Petir mengaku tidak mempunyai bugdet khusus.

Pelantun lagu CKC (Cuma Kamu Cin) ini maju ke dunia politik bermodalkan niat dan cinta.

"Aku nggak punya budget, nggak punya uang banyak, aku cuma punya cinta dan niat yang tulus," ujar Camel saat ditemui wartawan, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6) malam.

Meski demikian, artis yang bergabung di Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) mengaku tidak gentar maju di daerah pemilihan Jakarta (Dapil) II. Padahal, Dapil tersebut dihuni oleh para Caleg incumbent dan tokoh Parpol besar, sebagai Dapil neraka.

"Di dapil saya persaingannya berat, selain di dalam internal Parpol ada Daniel Hutapea Ketua Umum Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (P3I) yang bergabung dengan poros 14 Parpol di nomer 1, ada juga Dewan Pakar PKPI Panji Hadinoto di nomor Urut 2," bebernya.

Sedangkan di luar Parpol, seperti Demokrat, Camel harus bersaing dengan HJ. Melani Laimena Wakil Ketua MPR, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, Ketua DPP PDIP Eriko Sutraduga. Sedangkan dari Gerindra, Camel juga harus bersaing dengan tokoh betawi dan anak dari artis kawakan Biem Benjamin yang pernah maju jadi Calon Gubernur DKI Jakarta.

Selain Demokrat, PKS, PDIP dan Gerindra, Camel juga akan berhadapan dengan artis lainnya yang sangat kawakan di dapil yang sama seperti Dwiki Darmawan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Okky Asokawati yang di usung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2