Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
BNN
Maksimalkan Rehabilitasi, BNN Gandeng RS Dr. Suyoto
Sunday 30 Mar 2014 08:21:11
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Paradigma baru penanganan pengguna narkoba sudah di depan mata. Hal ini akan memberikan dampak yang besar dan tantangan yang baru pada seluruh stakeholder khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu permasalahan yang kini dihadapi adalah masih minimnya pusat rehabilitasi di negeri ini. Menanggapi hal ini, BNN terus menggalang kerja sama dengan segala lini dalam rangka memperluas ketersediaan tempat rehabilitasi, dengan harapan dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari ketergantungan narkoba.

Salah satu langkah yang ditempuh oleh BNN adalah dengan menggandeng RS Dr Suyoto yang berada dalam struktur Kementerian Pertahanan. RS ini merupakan UPT yang bertanggung jawab kepada Kapusrehab Kementerian Pertahanan.

Perkuat Komitmen Dengan Nota Kesepahaman

Pada hari ini, Jumat (28/3), BNN menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pertahanan untuk bersama-sama melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini menunjukkan komitmen yang konkret kedua pihak dalam penanganan masalah narkoba.

Kerja sama yang dijalin lebih fokus dalam bidang rehabilitasi. Karena itulah kedua belah pihak sepakat untuk menyusun pedoman kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama. Pada hari yang sama, BNN diwakili Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan.

Kepala BNN, DR Anang Iskandar menjelaskan tiga hal pokok yang menjadi ruang lingkup kerja sama ke depan antara lain ; pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, fasilitasi program rehabilitasi bagi petugas pelaksana rehabilitasi, dan fasilitasi program rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan dengan sesuai harapan, ke depan BNN akan menyiapkan program capacity building untuk petugas pelaksana rehabilitasi di lingkungan Kementerian Pertahanan baik itu dalam bentuk sosialisasi, pelatihan dan magang. Selain itu, BNN juga akan menyiapkan asistensi program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kemenhan. Satu hal lagi yang tak kalah penting, BNN akan menyiapkan program layanan perawatan bagi penyalah guna narkoba sebagai stimulasi pelaksanaan program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kementerian Pertahanan tahun 2014 – 2015.

Sementara itu, pihak Kemenhan akan menyediakan petugas pelaksana rehabilitasi untuk dilakukan capacity building dan menjalankan program rehabilitasi narkotika. Di samping itu, Kemenhan juga akan menyediakan data penyalah guna narkoba di lingkungan Kementerian Pertahanan yang akan menjalani program rehabilitasi narkotika. (bhc/rat/pjminews/indl)





 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2