Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Malam Ini, SBY Kumpulkan Ketua DPD Demokrat
Sunday 10 Feb 2013 11:40:54
 

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Jawa Barat, Jum'at (8/2).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengumpulkan jajaran Majelis Tinggi dan para menteri asal Partai Demokrat, Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumpulkan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/2) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Saan Mustopa mengatakan, SBY akan memberikan pengarahan kepada seluruh pengurus daerah terkait masalah di internal Demokrat.

"Dalam rangka konsolidasi internal," kata Saan ketika dihubungi, Minggu (10/2).

Para pengurus DPP tidak diundang dalam pertemuan nanti. Ketika ditanya hal itu, Saan beralasan pengurus DPP sudah diwakilkan Ketua Umum DPP Anas Urbaningrum. "Nanti Anas hadir," ujar dia.

Sebelumnya, Majelis Tinggi Demokrat memutuskan sejumlah kebijakan untuk mengatasi merosotnya elektabilitas Demokrat seperti terlihat dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Elektabilitas Partai Demokrat disebut tinggal 8,3 persen.

Solusi itu, pertama, SBY bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab memimpin penyelamatan dan konsolidasi Demokrat. Kedua, segala keputusan dan tindakan Demokrat ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi yang juga mengambil keputusan dan arahan penting dan strategis.

Ketiga, elemen-elemen partai berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung kepada Majelis Tinggi. Keempat, Majelis Tinggi melakukan penataan dan penertiban organisasi partai, integritas, kredibilitas, dan kinerja.

Kelima, keputusan Majelis Tinggi mutlak diindahkan dan dijalankan. Sanksi tegas untuk yang tidak menjalankan. Keenam, penataan, penertiban, dan konsolidasi partai yang dipimpin dan dikendalikan SBY berakhir setelah nama baik dan kondisi pulih. Ketujuh, Anas tetap menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai. Anas diberi kesempatan menghadapi masalah hukum yang ditangani KPK.

Kedelapan, Demokrat mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur- unsur negatif. Setelah itu, baru melakukan ikhtiar untuk Pemilu 2014 . Mereka yang tidak suka terhadap kebijakan dan penyelamatan Demokrat yang dipimpin SBY dipersilakan meninggalkan untuk diisi pejabat baru.

Sementara Divisi Hubungan Eksternal Demokrat, Andi Nurpati ketika dihubungi mengatakan pertemuan tersebut merupakan agenda rutin. Ia mengungkapkan SBY sering mengundang pengurus DPD, Gubernur dan Bupati asal Demokrat untuk melakukan konsolidasi organisasi. Mengenai arahan SBY kepada anggota majelis tinggi, Andi menduga bahwa hal itu akan disampaikan lagi kepada pengurus DPD.

"Nanti malam, Minggu (10/2) pukul 20:00 WIB, SBY kumpulkan DPD," ujarnya.

Ia mengatakan hal itu dilakukan SBY agar pengurus di daerah juga melakukan pakta integritas mengenai persyaratan caleg. Meskipun beberapa daerah belum membuka pendaftaran caleg.

"Beliau akan memberikan arahan, bagaimana syarat-syarat merekrut caleg, kan Pak SBY minta hati-hati masukan caleg, perlunya caleg-caleg yang baik yang punya integritas," tukasnya.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2