MAKASSAR-Tim bentukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di persembunyiannya pada Selasa (26/7) malam ini. Sayangnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar enggan menyebutkan posisi keberadaan di negara mana.
"Kami agak sulit menyatakan dia di mana. Nanti kalau kami sebut dan dia dengar, langsung kabur. Intinya, tim tersebut akan jalan ke satu negara," jelasnya kepada wartawan, usai peresmian Law Center Kanwil Kemkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus, Desa Sadar Hukum dan sekaligus peresmian Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Makassar, Selasa (26/7).
Bahkan, Patrialis sempat enggan menyatakan yang dilakukan jajarannya itu adalah penjemputan. Pasalnya, sebelum dilakukan pemulangan, kalau Nazaruddin berada di negara orang, pasti sebelumnya harus ada komunikasi dulu dengan negara tersebut.
"Kami juga harus menjelaskan bahwa yang bersangkutan bersatus buron dari negaranya, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah dan kalau dia masih menggunakan paspor Indonesia, itu sudah tidak berlaku lagi. Karenanya, kami akan mohon kerja sama pemerintah di sana membantu pemulangan yang bersangkutan," terang Patrialis.
Menurut dia, keberangkatan tim yang terdiri dari jajaran Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU), Kepolisian dan Keiimigrasian tersebut dilakukan, karena Imigrasi mengetahui keberadaan Nazaruddin setelah ia memperlihatkan diri di televisi. Karena itu, tim akan mulai bergerak malam ini.
Saat ditanya mengapa Nazaruddin masih bisa berpindah-pindah, padahal paspornya sudah dicabut, Patrialis mengaku tidak bisa mengetahui alasannya. Tapi ada banyak negara di dunia yang tidak memberlakukan Visa. Tanpa Visa, siapa pun bisa masuk ke suatu negara. Sayangnya, ia tetap enggan menyebutkan negara tempat Nazaruddin berada yang tidak memberlakukan Visa tersebut. "Mari tunggu saja hasil dari tim yang berangkat tersebut," tandasnya.(mio/nas)
|