Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kemenkumham
Malam Ini, Tim Gabungan Kemenkumham Jemput Nazaruddin dari Persembunyian
Tuesday 26 Jul 2011 16:07
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
MAKASSAR-Tim bentukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di persembunyiannya pada Selasa (26/7) malam ini. Sayangnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar enggan menyebutkan posisi keberadaan di negara mana.

"Kami agak sulit menyatakan dia di mana. Nanti kalau kami sebut dan dia dengar, langsung kabur. Intinya, tim tersebut akan jalan ke satu negara," jelasnya kepada wartawan, usai peresmian Law Center Kanwil Kemkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus, Desa Sadar Hukum dan sekaligus peresmian Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Makassar, Selasa (26/7).

Bahkan, Patrialis sempat enggan menyatakan yang dilakukan jajarannya itu adalah penjemputan. Pasalnya, sebelum dilakukan pemulangan, kalau Nazaruddin berada di negara orang, pasti sebelumnya harus ada komunikasi dulu dengan negara tersebut.

"Kami juga harus menjelaskan bahwa yang bersangkutan bersatus buron dari negaranya, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah dan kalau dia masih menggunakan paspor Indonesia, itu sudah tidak berlaku lagi. Karenanya, kami akan mohon kerja sama pemerintah di sana membantu pemulangan yang bersangkutan," terang Patrialis.

Menurut dia, keberangkatan tim yang terdiri dari jajaran Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU), Kepolisian dan Keiimigrasian tersebut dilakukan, karena Imigrasi mengetahui keberadaan Nazaruddin setelah ia memperlihatkan diri di televisi. Karena itu, tim akan mulai bergerak malam ini.

Saat ditanya mengapa Nazaruddin masih bisa berpindah-pindah, padahal paspornya sudah dicabut, Patrialis mengaku tidak bisa mengetahui alasannya. Tapi ada banyak negara di dunia yang tidak memberlakukan Visa. Tanpa Visa, siapa pun bisa masuk ke suatu negara. Sayangnya, ia tetap enggan menyebutkan negara tempat Nazaruddin berada yang tidak memberlakukan Visa tersebut. "Mari tunggu saja hasil dari tim yang berangkat tersebut," tandasnya.(mio/nas)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2