TENGGARONG, Berita HUKUM - Malam Natal 25 Desember 2012 di Kota Raja Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) diderah kasus perampokan yang dilakukan oleh kawanan maling dan melakukan pemerkosaan seorang gadis belia yang semata untuk mempertahankan kehormatan dari adiknya yang masih duduk di bangku SLTP dari kejahatan pelaku perampokan, kasusnya saat ini masih diburu jajaran Polres Kutai Kartanegara.
Aksi kawanan perampok yang menyatroni 3 rumah warga dan memperkosa pemilik rumah ini dimulai sekitar pukul 02:00 Wita dini hari, Selasa (25/12) yang dimulai pada rumah Iwan (53) warga RT 2 KM 12 kelurahan Loa Ipu dan disusul rumah Abdurahman (34) yang hanya berjarak 3 meter dari rumah Iwan serta rumah Kartini (60) warga Loa Ipu Darat Tenggarong.
Kopolres Kukar, AKBP I Gustiu KB Haryarsana melalui Kasubag Humas Polres Kukar Iptu Suwarno kepada pewarta BeritaHUKUM.com Rabu (26/12) mengatakan, keterangan Yn (19), anak dari Iwan bahwa kawanan perampok yang menyatroni rumah sekitar pukul 02:00 Wita yang diduga masuk dengan mencongkel pintu rumah ketua itu, para pelaku mau menyakiti adiknya yang berinisial Yl (13), sehingga pasrah dirinya diperkosa perampok tersebut dibelakang rumahnya."Di rumah Iwan, pelaku hanya menemukan uang tunai Rp 100 ribu serta dua buah ponsel merek Cross dan Nexian," ujar Suwarno.
Demikian juga keterangan Yl kepada Polisi, "waktu itu kakak saya minta supaya saya jangan diapa-apakan, terus kakak saya malah dibawah dua orang ke semak-semak dibelakang rumah," ujar Yl kepada Polisi.
Dari ketiga rumah yang disatroni para perampok, kalung emas 5 gram, cincin 2,5 gram, uang tunai Rp 800 ribu. Yaitu hp Crosss dan hp nexian pada rumah Iwan, rumah Abdurahman para pelaku menggasak kalung Emas, HP Nokia E71, dan HP Samsung, serta satu buah HP Baklacberry, jelas Suwarno.
"Kemarin Kapolres sempat datang menyisir sejumlah tempat yang masuk kronologis kejadian, termasuk lokasi semak-semak dimana Yn diperkosa kawanan perampok," pungkas Suwarno.(bhc/gaj) |