Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Lalu Lintas
Malam Renungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Sunday 25 Nov 2012 21:22:29
 

Suasana acara Malam Renungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Minggu (25/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Malam perenungan korban kecelakaan lalu lintas diadakan di lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/11). Malam renungan itu diadakan oleh Kakorlantas Mabes Polri, Kementerian Perhubungan dan Mitra.

Dari data Mabes Polri, tercatat 997 jiwa tewas selama 2012. 280 jiwa tewas sia-sia, 38 tewas setiap hari. Dan sejak 2010 hingga 2012, 83 jiwa setiap hari tewas di jalanan Indonesia, serta kerugian yang dicapai hingga Rp 200 triliun.

Acara renungan ini dengan pembukaan dari Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Puji Hartanto, membuka acara berkaitan dengan apa yang sudah kami lakukan pada acara konferensi anak Indonesia 2012. Karena ada upaya mengatasi hal ini, saya dapat hadiah dari tulisan anak-anak atau akibat dari kecelakan itu. Saya Kakorlantas akan membacakan satu dari tulisan anak indosesia yang ditulis oleh Crisantan Karamita Maya, Pelajar SD Metohdis Banda Aceh kelas VI yang berjudul "Keselamatan Ku di Jalan".

Sinta Nuriah Abdurrahman Wahid mangatakan dalam kata sambutannya, "kecelakaan lalu lintas itu takdir dari yang maha kuasa, namun saya juga yakin ada andil manusia dalam kecelakan, yaitu ngantuk, ugal-ugalan, mabuk dan masih banyak faktor lainnya," ujarnya.

Bila semua faktor human eror, maka manusia juga mampu mengatasinya dengan ikhtiar dan usaha manusia sendiri untuk menghindarkannya, dan ini tidaklah mudah untuk masyarakat kita tradisional, yang sudah menggunakan teknologi modern, tambah Mantan Ibu Negara ini.

Dulu saya pergi kemana-mana sendiri tidak perlu pertolongan orang lain, namun sejak terjadi kecelakan, saya nyaris berada di atas kursi roda dan membutuhkan orang lain. Akibat kecelakaan lalu lintas, namun saya bersyukur dan saya tidak meratapi apa yang terjadi pada diri saya dengan keyakinan saya kursi roda bukan alasan kegiatan dan cita-cita saya terhambat, dan saya bangkit lagi untuk menyongsong hidup saya ke depan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2