Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Malaysia Deportasi Wartawan Arab Saudi
Monday 13 Feb 2012 00:27:53
 

Hamza Kashgari dituduh menghina Nabi Muhammad SAW lewat akun twitternya (Foto: AFP Photo)
 
KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Malaysia telah mendeportasi seorang wartawan Arab Saudi yang dituduh menghina Nabi Muhammad SAW melalui twitter. Kepolisian Malaysia telah membenarkan bahwa wartawan itu, Hamza Kashgari (23) itu, dipulangkan ke negaranya pada Minggu (12/2) siang, meski mendapat tentangan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Sebelumnya, Kashgari lewat akun twitternya pada hari Maulid Nabi, pekan lalu , dianggap melakukan penghinaan, karena isinya dinilai meragukan sosok Nabi. Dalam waktu singkat kicauannya itu mendapaty 30.000 respon dan sejumlah ancaman pembunuhan.

Kashgari kemudian meminta maaf dan mencabut kicauannya itu. Namun, ancaman kematian tak berhenti sehingga dia memutuskan pergi ke Malaysia. Sebenarnya, Malaysia dan Arab Saudi tidak memiliki perjanjian ekstradisi, namun proses ini dilakukan karena hubungan baik antar negara muslim.

Kuasa hukum Kashgari sebenarnya telah menerima keputusan pengadilan yang mengizinkan Kashgari tinggal di Malaysia, hingga kasusnya diselidiki. Sayangnya, semuanya terlambat dan Kashgari sudah terlanjur dipulangkan ke Arab Saudi. "Soal hukuman terhadap yang bersangkutan sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Arab Saudi," demikian pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Sementara itu, Amnesty International memperingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar akan menjatuhkan hukuman mati untuk Kashgari, karena dianggap murtad. Dalam perundang-undangan negara gurun itu, menghina Nabi Muhammad dianggap sebagai penghujatan dan di Arab Saudi bisa dijatuhi hukuman mati.

"Jika pemerintah Malaysia menyerahkan Hamza Kashgari kepada Arab Saudi, maka pemerintah Malaysia terlilbat dalam segala penderitaan yang diderita Kashgari," kata Hassiba Hadj Sahraoui dari divisi Timur Tengah Amnesty International.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2