Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Maling Berpura-pura Petugas PLN Tewas Dikeroyok Warga Perumahan Bukit Sawangan Indah
Friday 23 Aug 2013 15:47:34
 

Ilustrasi, tersangka tewas dikeroyok warga.(Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Pencuri dengan modus berpura-pura menjadi pegawai PLN, tewas setelah ditangkap dan dikeroyok warga di Perumahan Bukit Sawangan Indah Blok D 18/22 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok, Jumat (23/8) pagi.

Pelaku diketahui bernama Tasaidi, 31 tahun, warga Dusun III Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Cirebon, Jawa Barat, tewas dikeroyok warga setelah kepergok mencuri laptop.

Awalnya, Tasaidi berpura - pura menjadi pegawai PLN untuk mengecek listrik di rumah korban bernama Isti di Perumahan Bukit Sawangan Indah Blok D 18 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok. Tasaidi pun dipersilakan masuk oleh pembantu Isti.

Saat masuk ke dalam rumah, Tasaidi nekat mencuri laptop merk Toshiba dan membawa kabur dengan naik sepeda motor. Aksi Tasaidi ternyata dipergoki oleh Isti. Isti pun berteriak dan mengejar Tasaidi yang sudah berada di atas sepeda motor.

Isti berhasil mengejar pelaku dan membuat Tasaidi terjatuh dan masuk ke parit. Namun, Tasaidi tetap gigih dan kabur. Melihat hal itu, Isti langsung meneriaki maling laptop itu. Warga yang berada di sekitar lokasi, langsung mengepung pelaku dan menangkapnya. Warga yang geram dengan aksi pelaku menghujaninya dengan pukulan. Tasaidi akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Kabagops Polresta Depok, Kompol Suratno membenarkan kasus tersebut. "Peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Depok, kini jenazah pelaku sudah dibawa ke RSUD Depok," ujarnya.(dhm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2