Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Manajer Rugbi Samoa Didenda 100 Ekor Babi
Tuesday 22 Nov 2011 22:30:46
 

Ilustrasi (Foto: Zimbio)
 
APIA (BeritaHUKUM.com) – Manajer tim rugbi Samoa, Mathew Vaea, diganjar denda simbolis 100 babi betina, karena dinilai berperilaku tidak layak di Piala Dunia belum lama ini di Selandia Baru. Para kepala adat di Desa Leauva, Samoa, memerintahkan pembayaran denda itu karena Vaea menodai gelar "tuala" atau kepala yang diberikan kepadanya.

Tim nasional rugbi Samoa gagal masuk babak perempat final Piala Dunia dan kegagalan ini dianggap sebagai hal yang memalukan. "Gelar tuala mendapat publisitas buruk di media karena tuala Mathew gagal menjalankan tugasnya sebagai manajer Samoa," kata Kepala Desa Vaifale Iose kepada harian Observer, Samoa.

Namun, seperti dilansir BBC, SElasa (22/11), ia mengatakan dar ipada menyerahkan 100 babi untuk desa, Vaea bisa memberi uang tunai sebesar 2.000 tala (840 dolar AS) atau setara dengan harga babi. Vaea juga telah meminta maaf secara resmi kepada para kepala adat desa.

Kapten tim Samoa Mahonri Schwalger bulan lalu, memberikan penilaian buruk kepada manajer Vaea dalam laporan kepada Perdana Menteri Tuilaepa Saiilele Mailelegaoi. Schwalger mengatakan, Vaea sering menghilang pada saat turnamen berlangsung. Ia menuduh manajer sering keluar minum dan menganggap turnamen Piala Dunia sebagai liburan.

Perdana Menteri Tuilaepa, yang juga ketua Persatuan Rugbi Nasional Samoa (SRU), memerintahkan audit dana Piala Dunia setelah mendapatkan laporan itu. Audit itu direncanakan akan diumumkan hasilnya bulan depan.

Setelah Piala Dunia berakhir SRU menerbitkan iklan untuk manajer baru serta dua asisten. SRU tidak menyebutkan apakah Vaea dan pejabat rubgi lain masih akan tetap bertahan pada jabatan mereka sampai manajer baru direkrut.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2