Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Dana APBD
Mantan Bupati Batang Dituntut 4 Tahun Penjara
Friday 24 Aug 2012 19:26:41
 

Mantan Bupati Batang, Bambang Bintoro (Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Mantan Bupati Batang Bambang Bintoro, terdakwa kasus korupsi APBD sebesar Rp 796 juta dituntut hukuman pidana selama empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pekan lalu, dengan majelis hakim yang diketuai Noor Ediyono.

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana korupsi APBD Kabupaten Batang sebesar Rp 796 juta sehingga melanggar Pasal 2 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti dakwaan primer.

"Selain itu terdakwa juga melanggar Pasal 3 junto UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", kata Jaksa Tatang Hermana.

Menurut jaksa, terdakwa telah memberikan pos anggaran eksekutif dari pengembalian premi asuransi DPRD Kabupaten Batang yang telah berakhir sebesar Rp 796 juta.(kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana APBD
 
  ETOS Institute Layangkan Surat Resmi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Kabupaten Raja Ampat ke KPK
  Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
  Akhirnya, Ucok Harahap Mantan Camat Kramat Jati Mendekam di Balik Jeruji Cipinang
  Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
  Terima Suap, Hakim Tipikor Kartini Marpaung Divonis 8 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2