Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Mantan Diplomat Vatikan Ditahan dalam Kasus Dugaan 'Pornografi Anak'
2018-04-08 21:54:46
 

Carlo Alberto Capella.(Foto: twitter)
 
VATIKAN, Berita HUKUM - Polisi di Vatikan menahan seorang pastor yang sebelumnya bekerja di kedutaan Tahta Suci di AS, dalam kasus dugaan kepemilikan yang terkait pornografi anak.

Setelah dilakukan investigasi Carlo Alberto Capella dibawa ke penjara.

Monsignor Capella ditarik dari AS pada September 2017 lalu setelah otoritas AS mengatakan kepada Vatikan mengenai kemungkinan salah satu diplomatnya melanggar UU pornografi anak.

Dia ditahbiskan pada 1993 lalu dan bergabung dengan korps diplomatik Vatikan pada 2004.

Penahanan itu mengingatkan kembali upaya Paus Fransiskus untuk memberantas kasus kekerasan anak di Geraja Katolik. Dia telah bersumpah tidak ada toleransi namun kritik menyatakan bahwa dia tidak melakukan upaya yang cukup terhadap para uskup yang diduga menutupi kekerasan tersebut.

Sepanjang karirnya Monsignor Capella pernah bertugas di India dan Hong Kong sebelum dia ditempatkan di AS, selama kurang dari setahun.

Setelah otoritas AS menghubungi Vatikan mengenai diplomatnya, dia kemudian ditarik pulang. Vatikan mengatakan akan mengivestigasi kasus tersebut.

Pejabat departemen luar negeri AS mengatakan kepada Washington Post bahwa pemerintah AS meminta pencabutan kekebalan diplomatik terhadap Monsignor Capella, agar dapat diproses hukum di AS, namun permintaan itu ditolak.

Setelah Monsignor Capella ditarik dari AS, polisi di Kanada menerbitkan peringatan penahanan terhadapnya dalam dugaan kasus kepemilikan dan pendistribusian pornografi anak di internet.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
  Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
  Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
  'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
  Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
  Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2