Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Merpati
Mantan Dir Merpati Membantah Dimintai Uang dari Anggota DPR RI
Monday 26 Nov 2012 16:23:02
 

Mantan Dir Merpati Nusantara Air Line, Sardjono Jhony saat ditanyai para wartawan ketika keluar dari gedung DPR RI, Senin (26/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah diperiksa selama kurang lebih 2 Jam, mantan Dir Utama Merpati Nusantara Sardjono Jhony akhirnya keluar dari ruang rapat pemeriksaan BK DPR di gedung Paripurna II DPR RI Senayan Jakarta.

Sardjono yang datang sendiri mengahadapi pemeriksaan terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menyebutkan bahwa ada upaya pemerasan dari oknum anggota DPR RI di kementeriaan BUMN. Sardjono mengungkapkan bahwa dia diperkisa dan ditanyai tentang banyak hal terkait pemerasan itu. Namun Sardjono membantah bahwa dia tidak pernah di peras dan tidak pernah menjanjikan serta memberi apa pun terhadap anggota DPR di masa kepemimpinannya saat itu.

Sudah saya sampaikan semua, terserah BK tinggal di konfrontir saya siap, mengenai Dir yang baru tentang adanya aliran dana ke anggota DPR?, Sardjono menjawab, "tinggal ditanyakan kembali ke dia, uangya darimana biar dia yang menjelaskan, karena saya tidak merasa ada memberikan sesuatu. "Mengenai motif silahkan ditanya yang bersangkutan," ujar mantan Dir Utama Merpati ini.

Mengenai laporan saya ke Polda, sudah sampai pada pemanggilan saksi-saksi, bila di konfrontir bagus, bila nanti dimintai keterangan tambahan saya siap, namun yang pasti saya sampaikan 2 rekomendasi ke BK:

1. Saya minta agar BK merekomendasikan ke DPR agar meminta ke BPK melakukan audit secara menyeluruh baik itu operasional, kinerja keuangan, dan juga dengan kepatuhan CJG.

2. Saya merekomendasikan agar data-data yang di koleg agar lancar, supaya perusahaan di non aktifkan dan di urus sementara dengan komisaris. Memang kita mau membuka data, fakta-fakta yang ada supaya mereka yang di Merpati saat ini berani untuk menyampaikan kebenaran.

Masih banyak data-data, namun tidak bisa diambil karena kita saat ini orang luar, bila kedepan saya masih diperlukan keterangan oleh BK maka saya siap untuk hadir kembali ke BK DPR RI ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Merpati
 
  Salah Kelola, Merpati Rugikan Keuangan Negara
  Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Kasus Merpati
  Merpati Harus Tetap Dipertahankan
  Pengamat: Jika Merpati Tutup, Kerugian Akan Lebih Besar
  Pesawat Merpati Patah Jadi Dua Bagian
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2