Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PDIP
Mantan Dirut Perum Perhutani Dilantik Menjadi Anggota DPR
Tuesday 14 Aug 2012 10:38:16
 

Pelantikan Marsanto M.S menjadi Anggota DPR RI (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Marsanto M.S. mantan Dirut Perum Perhutani 2001-2005 dilantik menjadi anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Soewarno koleganya di PDIP dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang mengundurkan diri.

“Saya nomor urut dua dalam pemilu lalu. Amanat rakyat ini akan saya lanjutkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah yang tadi telah saya ucapkan”, jelasnya kepada wartawan usai pelantikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebagai mantan profesional yang telah lama berkarir dibidang pertanian dan kehutanan, ia berkeyakinan pemahamannya akan dapat membantu tugasnya di DPR. “Saya di Perhutani pensiun dini tahun 2006, kemudian beralih ke partai. Kalau boleh memilih saya ingin melanjutkan pengabdian di Komisi IV tetapi itu sepenuhnya terserah fraksi”, imbuhnya.

Sementara itu Ketua FPDIP DPR Puan Maharani yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik kehadiran anggota barunya. Ia berharap Marsanto dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas kedewanan dan siap berkarya dalam kerja-kerja politik kedepan dengan mengutamakan semangat kolektif dan kolegial.

Ia meyakini kader PDIP akan dapat mengedepankan rakyat walaupun target politik pemilu 2014 sudah didepan mata. “Komitmen beliau sebagai seorang politikus karena sudah menjadi anggota DPR tentu saja kami bisa andalkan, semoga komitmen itu bisa dijaga sampai akhir tugas 2014 nanti”, tandas Puan.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2