Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PDIP
Mantan Dirut Perum Perhutani Dilantik Menjadi Anggota DPR
Tuesday 14 Aug 2012 10:38:16
 

Pelantikan Marsanto M.S menjadi Anggota DPR RI (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Marsanto M.S. mantan Dirut Perum Perhutani 2001-2005 dilantik menjadi anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Soewarno koleganya di PDIP dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang mengundurkan diri.

“Saya nomor urut dua dalam pemilu lalu. Amanat rakyat ini akan saya lanjutkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah yang tadi telah saya ucapkan”, jelasnya kepada wartawan usai pelantikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebagai mantan profesional yang telah lama berkarir dibidang pertanian dan kehutanan, ia berkeyakinan pemahamannya akan dapat membantu tugasnya di DPR. “Saya di Perhutani pensiun dini tahun 2006, kemudian beralih ke partai. Kalau boleh memilih saya ingin melanjutkan pengabdian di Komisi IV tetapi itu sepenuhnya terserah fraksi”, imbuhnya.

Sementara itu Ketua FPDIP DPR Puan Maharani yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik kehadiran anggota barunya. Ia berharap Marsanto dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas kedewanan dan siap berkarya dalam kerja-kerja politik kedepan dengan mengutamakan semangat kolektif dan kolegial.

Ia meyakini kader PDIP akan dapat mengedepankan rakyat walaupun target politik pemilu 2014 sudah didepan mata. “Komitmen beliau sebagai seorang politikus karena sudah menjadi anggota DPR tentu saja kami bisa andalkan, semoga komitmen itu bisa dijaga sampai akhir tugas 2014 nanti”, tandas Puan.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2