Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRA
Mantan Elit GAM Australia: Aneh DPRA Nekad Lantik Wali Nanggroe
Monday 16 Dec 2013 22:27:52
 

Tgk Sufaini Syekhy (kanan), mantan MP GAM Husaini Hasan (kiri).(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakhkrullah, menegaskan bahwa Kemendagri belum mendapatkan hasil perbaikan atas klarifikasi yang diberikannya atas Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, pemerintah pusat masih tetap pada sikapnya. Jika Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRA bersikeras melantik Wali Nangroe, lembaga itu berdiri tanpa dasar hukum yang sah.

Terkait dengan hal tersebut, Mantan Elit GAM Australia/Achenese Australia Association/AAA, Tgk. Sufaini Syekhy, kepada wartawan melalui telepon selularnya, Senin (16/12), mengatakan bahwa sangat menyayangkan sikap DPRA dan Pemerintah Aceh yang tetap melantik Malek Mahmud sebagai Wali Nanggroe. Selain belum memiliki dasar hukum yang jelas, Wali Nanggroe juga masih menimbulkan reaksi penolakan di berbagai daerah hingga saat ini.

“Sangat aneh dengan sikap pembangkangan anggota DPRA, karena pelantikan ini hanya mewakili kepentingan satu kelompok saja, tidak mewakili aspirasi seluruh masyarakat Aceh. Kalau memang sebagai pemersatu rakyat Aceh, kenapa justru menimbulkan perpecahan diantara sesama masyarakat Aceh,” ucap Syekhy.

Seharusnya Malek Mahmud Cs, melakukan rekonsiliasi dengan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali seperti mantan TNA, lintas partai, lintas tokoh, lintas mahasiswa dan ulama, agar semua aspirasi yang selama ini diabaikan dan cenderung diskriminasi bias diselesaikan dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan konflik baru antara wakil rakyat dengan seluruh masyarakat Aceh.

Seperti yang terjadi hari ini, kalau memang Wali Nanggroe mewakili keinginan seluruh masyarakat, tanpa diundang dan tanpa harus disuruh pun, dengan kesadaran diri pasti mereka akan menyambutnya dengan suka cita. Namun yang terjadi sekarang, hanya kelompok mereka saja yang merayakan pesta itu dengan menggunakan uang rakyat yang selalu dibodoh-bodohi dengan nafsu serakah mereka.

"Ini jelas-jelas upaya pembodohan yang dilakukan oleh Malek Mahmud Cs yang bertujuan untuk mengacaukan rakyat dan merusak perdamaian yang telah disepakati oleh RI dan GAM di Helsinki tahun 2005 lalu," ungkap Syekhy, yang juga sebagai juru bicara Dr. Husaini Hasan.(rls/bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2