Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRA
Mantan Elit GAM Australia: Aneh DPRA Nekad Lantik Wali Nanggroe
Monday 16 Dec 2013 22:27:52
 

Tgk Sufaini Syekhy (kanan), mantan MP GAM Husaini Hasan (kiri).(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakhkrullah, menegaskan bahwa Kemendagri belum mendapatkan hasil perbaikan atas klarifikasi yang diberikannya atas Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, pemerintah pusat masih tetap pada sikapnya. Jika Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRA bersikeras melantik Wali Nangroe, lembaga itu berdiri tanpa dasar hukum yang sah.

Terkait dengan hal tersebut, Mantan Elit GAM Australia/Achenese Australia Association/AAA, Tgk. Sufaini Syekhy, kepada wartawan melalui telepon selularnya, Senin (16/12), mengatakan bahwa sangat menyayangkan sikap DPRA dan Pemerintah Aceh yang tetap melantik Malek Mahmud sebagai Wali Nanggroe. Selain belum memiliki dasar hukum yang jelas, Wali Nanggroe juga masih menimbulkan reaksi penolakan di berbagai daerah hingga saat ini.

“Sangat aneh dengan sikap pembangkangan anggota DPRA, karena pelantikan ini hanya mewakili kepentingan satu kelompok saja, tidak mewakili aspirasi seluruh masyarakat Aceh. Kalau memang sebagai pemersatu rakyat Aceh, kenapa justru menimbulkan perpecahan diantara sesama masyarakat Aceh,” ucap Syekhy.

Seharusnya Malek Mahmud Cs, melakukan rekonsiliasi dengan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali seperti mantan TNA, lintas partai, lintas tokoh, lintas mahasiswa dan ulama, agar semua aspirasi yang selama ini diabaikan dan cenderung diskriminasi bias diselesaikan dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan konflik baru antara wakil rakyat dengan seluruh masyarakat Aceh.

Seperti yang terjadi hari ini, kalau memang Wali Nanggroe mewakili keinginan seluruh masyarakat, tanpa diundang dan tanpa harus disuruh pun, dengan kesadaran diri pasti mereka akan menyambutnya dengan suka cita. Namun yang terjadi sekarang, hanya kelompok mereka saja yang merayakan pesta itu dengan menggunakan uang rakyat yang selalu dibodoh-bodohi dengan nafsu serakah mereka.

"Ini jelas-jelas upaya pembodohan yang dilakukan oleh Malek Mahmud Cs yang bertujuan untuk mengacaukan rakyat dan merusak perdamaian yang telah disepakati oleh RI dan GAM di Helsinki tahun 2005 lalu," ungkap Syekhy, yang juga sebagai juru bicara Dr. Husaini Hasan.(rls/bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2