Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Amandemen UUD 45
Mantan Jenderal Berkumpul, Serukan Kembali ke UUD 45 Asli
2018-05-21 06:58:05
 

Seminar sekaligus peringatan Harkitnas, Tema 'Bangkit, Bergerak, Berubah, atau Punah' yang diprakarsai Rumah Kebangkitan Indonesia dan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa DPP DKI Jakarta, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta Selatan.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai persoalan Bangsa Indonesia terjadi saat ini, menghadirkan keprihatinan sejumlah tokoh nasional. Mantan Jenderal berkumpul menyerukan kembali ke UUD 1945 asli.

Mereka pun berkumpul, untuk menggelar seminar sekaligus peringatan Harkitnas, dengan mengambil tema 'Bangkit, Bergerak, Berubah, atau Punah' diprakarsai Rumah Kebangkitan Indonesia dan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa DPP DKI Jakarta, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (20/5)

Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni mantan Panglima TNI Djoko Santoso, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, tokoh Malari Hariman Siregar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruky, ekonom Ichsanuddin Noorsy, dan pengamat Salamudin Daeng, Komandan Menwa Jayakarta Raden Umar, para perwakilan raja nusantara, serta sederet tokoh lainnya.

"Berbagai persoalan Bangsa Indonesia dan sumber kegaduhan yang terjadi saat ini, berpangkal dari diamandemennya UUD 1945. Untuk itu kami ingin mengajak semua pihak ikut mendorong dikembalikannya UUD 1945 asli, seperti sebelum diamandemen," ujar Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno, di temui di lokasi acara.

Tedjo juga mengingatkan ancaman dari bangsa asing yang mendikte bangsa Indonesia, salah satunya dengan amandemen UUD 45. Bagaimana di sana disebutkan presiden tidak harus orang Indonesia asli, melainkan warga Indonesia.

Berarti orang asing yang sudah punya kewarganegaraan Indonesia, bisa menjadi presiden. Sebagai bangsa yang berdaulat, tidak seharusnya Indonesia didekte. "Kita harapkan Indonesia ke depan memiliki pemimpin yang kuat yang mampu menyelesaikan permasalahan bangsa ini," katanya.

Ketua Pantia Harkitnas, yang juga mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto, mengungkapkan tema 'Bangkit, Bergerak, Berubah atau Punah' bermaksud mengajak bangsa ini untuk bangkit dan bergerak.

Mulai dari jiwa, pikirannya, ucapannya, perilakunya, sesuai dengan peran dan kapasitas serta kesempatan masing-masing, dengan melakukan berbagai upaya, pekerjaan dan tindakan.

"Kita harus bisa mengelola semua aspek Astagatra sehingga berubah menjadi ketangguhan dan keuletan bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, aman, tentram, adil dan makmur," jelasnya.

Prijanto mengungkapkan, mantan Presiden SBY pernah mengatakan, terkait reformasi dan amandemen UUD 45 sebagai 'Revolusi Senyap'. Prijanto juga menyebut Jenderal Widjojo Soejono juga telah mengamati gelagat saat ini seperti adanya 'invasi senyap'.

Sedangkan masih menurut Prijanto, Letjen Sayidiman Suryohadiprojo menyebutnya dengan 'penetrasi senyap'. "Apabila kita baca di WAG, banyak para aktivis muda mengistilahkan 'musuh sudah di ruang keluarga'. Berarti sudah terdapat di dalam negeri ini. Dengan prakiraan-prakiraan itu, maka kami sepakat mengangkat tema 'Bangkit, Bergerak, Berubah, atau Punah'," tutur Prijanto.

Lebih lanjut kata Prijanto, jika banyak yang abai, tidak peduli dan lengah atas semua perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional serta meninggalkan nilai-niai Pancasila dalam mengelola aspek Astagatra, hanya satu kata yang pas, kita akan punah.

"Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk membumikan tema ini. Mari kita bangkit dan bergerak sehingga kita berubah menjadi bangsa yang tangguh dan ulet agar kita tidak punah," tandas mantan Asisten Teritorial TNI Angkatan Darat ini.(nas/indopos/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Amandemen UUD 45
 
  Mayoritas Publik Belum Membutuhkan Amandemen UUD 1945
  Bamsoet: Amandemen UUD NRI 1945 Tidak Ubah Pasal 7 Tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
  Syarief Hasan: Perlu Kajian Mendalam Dari Segala Aspek Terkait Amandemen UUD
  Aboe Bakar Alhabsy Nilai Tidak Tepat Bahas Amandemen UUD 1945 Saat ini
  Bertemu di Bogor, Presiden Jokowi Setuju Pembahasan PPHN Asal Tidak Melebar
 
ads1

  Berita Utama
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

Serba-serbi Isu Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2