Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Tenaga Kerja
Mantan Karyawan HSBC Gugat Pimpinan HSBC
Wednesday 27 Jun 2012 18:12:47
 

Benny Rinanda, kemeja kotak-kotak (kiri) dan Kuasa pekerjanya Abd rahman (kanan) (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Sidang gugatan mantan karyawan HSBC di gelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/6). Benny Rinanda di dampingi Kuasa pekerja nya dari OPSI, Abd Rahman, yang mengugagat Asbol Adam, pimpinan HSBC Jakarta. Benny yang mengaku sudah bekerja selama 6 tahun di Bank HSBC di PHK sepihak, dengan alasan awal membocorkan rahasia perusahan.

Tidak terima dengan hal itu, Benny telah mengadukan nasibnya ke Disnaker kota Medan, namun belum membuahkan hasil. Langkah selanjutnya mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Industri Medan, Benny mengatakan ingin kembali bekerja, karena memiliki dua orang anak dan dia merasa ini sentiment pribadi pimpinan nya saja.

Karena dalam surat pemecatanya, alasan membocorkan rahasia perusahan itu tidak tertulis. Benny menambahkan bonus bekerja dia 3 x gaji pokok, sekitar 11.000.000 juta rupiah juga masuk dalam salah satu memori gugatannya di Pengadilan Negeri Medan.

Hakim ketua Yufrry f Rangka, yang menangani perkara ini menunda persidangan hingga pekan depan, karena menunggu hasil mediasi dari kedua belah pihak yang sedang bersengketa.

Sedangkan Abd Rahman, mewakili kuasa pekerja Benny membenarkan, "ini hanya masalah sentiment pribadi antar pimpinan yang baru dengan benny, sehingga Benny di pecat, pekerjaan Beny bagus, dan berprestasi selama ini,". ujarnya.

Hanya saja Benny tidak suka kalau diajak keluyuran diluar jam kerja dengan pimpinan, mungkin hal ini yang membuat pimpinan itu kesal, dan pernyataan ini di benarkan oleh Benny, "iya bang." tuturnya ke BeritaHUKUM.com".(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Tenaga Kerja
 
  Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
  KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
  Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
  Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
  Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2