Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus di Kemendiknas
Mantan Kasubag Diknas Palopo Diperiksa Penyidik Kejari
Saturday 22 Sep 2012 11:30:41
 

Kejaksaan Negeri Palopo (Foto: Ist)
 
PALOPO, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Negeri Palopo telah memeriksa mantan Kepala Sub bagian (Kasubag) Keuangan Dinas Pendidikan Kota Palopo, Rahman.

Pensiunan PNS ini diperiksa penyidik Kejari Palopo sebagai saksi terkait dana Pendidikan Gratis tahun 2010 senilai Rp 1,5 Miliar, demikian dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Palopo, Ivan Nusu Parangan kepada tim redaksi website Kejaksaan RI, Jum’at (21/9).

Rahman diperiksa di ruangan Intelijen Kejari, Pemeriksaan dilakukan oleh staf Intelijen Kejari, Aleks. Rahman mulai diperiksa pada pukul 09.30 Wita dan berakhir pada pukul 13.00 Wita. Sejumlah dokumen terkait dana pendidikan gratis tahun 2010 terlihat dibawa oleh Arman.

Menurut Ivan, pemeriksaan itu masih sebatas saksi, sebab waktu itu Rahman menjabat sebagai Pantia Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK).

Ivan menambahkan, masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait dana pendidikan gratis tahun 2010 tersebut, diantaranya adalah Kasubag keuangan Diknas Kota Palopo, Asram yang saat itu menjabat sebagai bendahara.(rd/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2