JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal TNI (Purn) A.M Hendropriyono, dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto hari ini Selasa (29/4) dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksan sebagai Saksi di KPK. .
Mereka berdua diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang proyek P3SON Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum, mantan ketua umum partai Demokrat.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Pur) H Abdullah Makhmud Hendropriyono, sebagai Saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas Urbaningrum.
Selepas diperiksa Hendro yang mengenakan kaca mata riben warna biru dan kemejea putih, Hendro mengaku dicecar Penyidik KPK terkait pembelian buku dan kamus Bahasa Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pondok Pesantren Krapyak, yang dikelola oleh mertua Anas, Attabik Ali.
"Waktu saya Kepala BIN sedang maraknya bom dan terorisme. Ketika itu ada orang yang jual buku dan kamus Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia, sekaligus, menawarkan pada kami (BIN). Buat saya ini kesempatan bagus untuk memberikan bantuan ke pesantren-pesantren dan saya beli kamus itu," ujar Hendro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/4).
Menurutnya, pembelian kamus untuk diberikan ke pesantren-pesantren sebagai pegangan.
"Syaratnya jangan diperdagangkan, karena itu saya beserta staf membagikan sendiri kepada pesantren yang jumlahnya ribuan lebih," tegasnya.
Sementara, Joyo Winoto yang hari ini hadir sebelumnya juga pernah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai Saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. KPK memeriksa Joyo Winoto karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang, khususnya mengenai sertifikat lahan Hambalang yang bermasalah ini.
Sebelumnya juga mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali pada, Kamis (24/4) lalu juga diperiksa KPK sebagai Saksi. As'ad mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Anas. Ia hanya mengenal kiai yang berasal dari Krapyak dan seputar pembelian kamus dari Pesantren Krapyak Yogyakarta yang dipimpin mertua Anas, Attabik Ali.(bhc/put) |