Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Mantan Ketua IMF Diduga Terkait Jaringan Prostitusi
Monday 20 Feb 2012 01:18:16
 

Dominique Strauss-Kahn (Foto: Topnews.in)
 
PARIS (BeritaHUKUM.com) – Kehidupan pribadi mantan Ketua Dana Moneter Internasional IMF, Dominique Strauss-Kahn, dilaporkan menjadi subyek penyelidikan jaringan prostitusi.

Kantor berita AFP dan Reuters, keduanya mengutip sejumlah sumber, yang mengatakan jaksa telah meminta Dominique Strauss-Kahn untuk hadir di pengadilan, sebelum polisi menginterogasinya tentang jaringan prostitusi ilegal.

Para pejabat menyebutkab, jaringan itu memasok pelacur untuk pesta seks dan klub-klub di Paris dan Washington. Sumber-sumber itu mengatakan, mereka ingin tahu apakah Strauss-Kahn mengetahui bahwa para perempuan itu adalah pelacur, dan apakah ia tahu jika mereka dibayar dengan dana yang diperoleh secara curang.

Pejabat-pejabat mengatakan sejumlah pebisnis dan seorang komisaris polisi telah ditangkap dalam hubungan dengan penyelidikan itu.

Dominique Strauss-Kahn tadinya dianggap sebagai calon kuat dalam pemilihan presiden Perancis tahun ini, hingga penahanannya Mei 2011 lalu atas tuduhan bahwa ia telah memperkosa seorang pramuwisma hotel.Tuduhan-tuduhan itu dicabut tetapi pramuwisma hotel itu, Nafissatou Diallo, sedang mengajukan kasus perdata atas bekas Ketua IMF itu.

Pada Oktober 2011 lalu seorang penulis Perancis memutuskan untuk tidak menggugat kasusnya terhadap Strauss-Kahn. Tristane Banon menyampaikan keputusan itu, setelah jaksa mencabut tuduhan-tuduhan perkosaan yang dikenakan terhadap Strauss-Kahn.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2