Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Mobil Damkar
Mantan Mendagri Jalani Sidang Perdana Korupsi Damkar
Monday 05 Sep 2011 11:37:32
 

Mantan Mendagri Hari Sabarno (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dijawalkan akan menjalani persidangan perdana kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk sejumlah wilayah di Indonesia. Sidang terhadapnya akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Mendagri era Presiden Megawati Soekarnoputri itu akan mendengar pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk beberapa wilayah di Indonesia. "Jadwal sidangnya hari ini pukul 09.30 WIB,” kata salah seorang anggota tim jaksa Ketut Sumedana kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/9).

Menurut penuntut umum, jenderal bintang empat itu sudah hadir sejak pukul 08.30 WIB. Hari tampak mengenakan kemeja batik berwarna coklat tua.

Seperti diketahui, terdakwa Hari menjadi dijerat dalam kasus pengadaan mobil damkar itu, dalam kapasitasnya sebagai Mendagri. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bertanggung jawab atas penerbitan radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran kepada seluruh kepala daerah yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 98 miliar.

Orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu juga diduga terlibat dalam proses penerbitan pembebasan bea masuk mobil pemadam kebakaran yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pembernatasan Korupsi.(mic/spr)




 
   Berita Terkait > Kasus Mobil Damkar
 
  Mantan Bupati Tebo Dituntut 1,6 Tahun Penjara
  Kasus Damkar Parepare Rugikan Keuangan Negara Rp 270 Juta
  Mantan Mendagri Jalani Sidang Perdana Korupsi Damkar
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2