Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Duka Cita
Mantan Mensesneg Moerdiono Meninggal Dunia
Friday 07 Oct 2011 22:05:30
 

Moerdiono semasa hidup (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Mensesneg meninggal dunia di Rumah Sakit Gleaneagles, Singapura, Jumat (7/10) pukul 19.40 waktu setempat. Anggota kabinet era Presiden Soeharto itu, wafat setelah menjalani perawatan seklama dua bulan akibat menderita kanker paru-paru stadium tiga.

Moerdiono meninggal dunia dalam usia 77 tahun. Rencananya, jenazah Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Moerdiono kelahiran Banyuwangi, 19 Agustus 1934 itu, langsung diterbangkan ke Jakarta, Sabtu (8/10). Jasadnya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabar meninggalnya Moediono ini, dibenarkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. Sebelum meninggal, ujar Fadli, Moerdiono sempat beberapa kali mendapat perawatan di Jakarta. "Kalau tidak salah sejak bulan Agustus Pak Moer sudah mendapatkan perawatan di Singapura,” jelasnya.

Keluarga besar Partai Gerindra, lanjut dia, sangat kehilangan tokoh terbaik partai yang selama ini menjadi pengayom bagi seluruh kader partai. "Kami sangat kehilangan. Sebelum bulan puasa lalu, kami sempat bertemu dengan beliau dan berdiskusi tentang sejarah bangsa. Termasuk, mengenai pengalaman Pak Moerdiono selama di pemerintahan," ungkap Fadli Zon.(dbs/ans)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2