Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceh
Mantan Pejuang Aceh Merdeka Ini Prihatin Kondisi Aceh
Saturday 19 Oct 2013 18:22:59
 

M Ali (kiri) bersama Ketua Acheh Future, Razali Yusuf (kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Aceh harus kembali pada konsep awal, pesan inilah yang selalu diucapkan oleh para mantan pejuang Aceh Merdeka (AM) kepada Pemerintah Aceh.

Sebagaimana juga disampaikan oleh mantan pejuang AM ex1977, Tgk M. Ali (69Th), didampingi ketua Lembaga Acheh Future (LAF), Razali Yusuf, di kediamannya di Gampong Meunasah Trieng, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (19/10).

"Saya prihatin kondisi Aceh saat ini," ujarnya lagi.

Aceh baru bisa bangkit kembali bila orang-orang yang tertindas diperhatikan, seperti menyantuni anak yatim (anak syuhada) dengan yang sangat layak, memperhatikan orang-orang yang telah membantu perjuangan, dan mengedepankan Syari'at.

Mantan kombatan ini juga berharap kepada saudara seperjuangan jangan terpecah belah, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata pengkhianat. Katanya, walau baju beda warna, tetapi hati harus bersatu, kalau kita masih seperti ini, jangan harap impian akan terujud.

Seraya tersenyum saat mengakhiri perbincangannya dengan pewarta BeritaHUKUM.com, M. Ali, mengaku tidak pernah cemburu kepada rekan seperjuangan lainnya yang mendapatkan dana jerih dari pemerintah,

"Selama perdamaian, belum saya terima atau minta apapun dari pemerintah Aceh, dan belum pernah dikasih secara lansung seperti uang daging, atau lain, sayapun tidak meminta, karena saya tahu, ini masih seperti dulu," ujarnya.

Ketua Lembaga Acheh Future, terenyuh terhadap para pejuang AM 1976 yang pernah dikunjungi di beberapa Kabupaten, yang selalu bersemangat dan tidak cemburu sosial walau tidak mendapatkan apa-apa selama perdamaian di Aceh, seperti halnya M Ali, yang selalu menesehati saudara bila beda pandangan.

Berdasarkan data Acheh Future, 90% ex pejuang tersebut dari keluarga kurang mampu, dan tidak meminta minta. Ironisnya, pihak eksekutif dan legislatif Aceh saat ini justru sibuk dengan rencana mengalokasikan anggaran mencapai Rp50 miliar, hanya untuk menggelar acara pengukuhan Wali Nangroe.

Seharusnya pemerintah lebih berbuat ke arah perbaikan ekonomi masyarakat, memperhatikan kesejahteraan para pejuang Aceh, jangan menunggu proposal dari mereka.

"Kita bisa seperti ini karena perjuangan mereka," tegasnya. Dan kami mendesak pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan semua hak korban konflik.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2