Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Mantan Pimpinan IMF Dibebaskan Polisi Perancis
Friday 24 Feb 2012 01:19:14
 

Mantan pimpinan Dana Moneter Internasional (IMF), Dominique Strauss-Kahn (Foto: AFP Photo).
 
PARIS (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Perancis telah membebaskan mantan pimpinan Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn, setelah dua hari diinterogasi mengenai jaringan prostitusi. Strauss-Kahn dengan cepat dibawa pergi dengan sedan yang jendelanya digelapi dari kantor polisi kota Lille, Perancis utara.

Polisi mengatakan nama Strauss Kahn muncul dalam penyelidikan mereka mengenai komplotan germo pelacur di hotel-hotel di Lille dan Paris, yang juga memberi indikasi keterlibatan seorang pejabat kepolisian. Para penyelidik sedang berusaha menentukan apakah Strauss-Kahn mengetahui bahwa perempuan yang menghiburnya di hotel-hotel dan restoran di Paris dan Washington DC adalah pelacur.

Pengacara Strauss-Kahn mengatakan ia mengaku berhubungan tidak senonoh dengan perempuan-perempuan itu, tetapi mengatakan ia tidak tahu mereka pelacur. Pihak Strauss Kahn belum dapat mengetahui pada Maret nanti, apakah hakim akan dengan resmi mendakwanya dalam kasus itu.

Dua orang pengusaha yang mempunyai hubungan dengan Strauss-Kahn yang berusia 62 tahun itu dituduh mengelola komplotan germo dan menyalah-gunakan dana. Kejaksaan sedang berusaha untuk menentukan apakah pelacur itu dibayar dengan uang yang dikorupsikan dari perusahaan.

Membayar pelacur tidak melanggar hukum di Perancis. Namun, penggunaan dana yang dikorupsikan dapat dikenakan dakwaan.

Strauss Kahn meletakkan jabatan dari IMF pada Mei 2011 lalu, setelah ia dikenakan tuduhan memerkosa seorang pelayan hotel di sebuah hotel mewah di New York. Kejaksaan AS membatalkan kasus itu beberapa bulan kemudian’ setelah menyimpulkan kesaksian pelayan hotel itu tidak dapat dipercaya.

Strauss Kahn masih dapat dikenakan gugatan perdata oleh pelayan hotel tersebut di AS. Para pengamat politik menyatakan bahwa kasus Strauss Kahn di New York itu telah menggagalkan usahanya untuk menjadi calon presiden di Perancis tahun ini.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2