Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Mantan Presiden Israel Segera Masuk Bui
Thursday 10 Nov 2011 23:41:46
 

Moshe Katsav meninggalkan ruang sidang dikelilingi para pendukungnya. (Foto: Getty Image)
 
TEL AVIV (BeritaHUKUM.com) – Mahkamah Agung Israel memperkuat keputusan hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan Presiden Moshe Katsav dalam kasus pemerkosaan. Putusan ini memperkuat vonis penjara yerhadap pria berusia 65 tahun ini yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Desember tahun lalu.

Pemerkosaan atas seorang mantan karyawan itu sendiri terjadi saat dia menjabat menteri pariwisata pada 1990-an. Dia juga dinyatakan bersalah dalam dakwaan pelecehan seksual atas dua perempuan ketika menjabat presiden pada masa jabatan 2000-2007.

Saat mendengarkan keputusan, seperti dikutip situs BBC, Kamis (10/11), Katsav hanya tersenyum kecil dan segera meninggalkan ruang pengadilan dikelilingi para pendukungnya tanpa memberikan komentar kepada para wartawan.

Banyak yang memang menduga Mahkamah Agung akan menolak kasasinya namun diperkirakan akan ada pengurangan hukuman, yang tidak terjadi. Kelompok pegiat perempuan menyambut baik keputusan ini mengingat kasus-kasus pelecehan seksual di Israel sering diabaikan.

Sebelumnya, dakwaan pemerkosaan dan pelecehan seksual selalu dibantahnya dengan mengatakan bermotif politik. Tapi Mahkamah Agung secara bulat menolak kasasinya. Tiga anggota majelis hakim berpendapat bahwa argumentasi Katsav tidak bisa dipercaya dan menuduh dia menggunakan statusnya sebagai pejabat tinggi.

Dengan keputusan ini maka Katsav tidak punya pilihan selain masuk penjara mulai tanggal 7 Desember, yang merupakan pertama kalinya mantan presiden Israel masuk penjara. Katsav mengundurkan diri dari jabatan presiden Israel pada 2007 lalu, menjelang dua minggu masa jabatannya berakhir.

Kasus ini muncul pada tahun 2006 ketika dia melapor kepada polisi bahwa salah seorang korbannya berupaya untuk memerasnya, dan warga Israel terkejut karena citra Katsav sebagai politisi yang bersih namun ternyata menggunakan kekuasaan untuk mengeksploitasi bawahannya secara seksual.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2