NIAS, Berita HUKUM - Belum menyampaikan pertanggungjawaban keuangan, Firman Harefa, mantan Sekda Gunungsitoli yang juga Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan (BPP) Provinsi Kepulauan Nias, diduga telah menggelapkan sejumlah dana untuk kepentingan pribadinya.
“Patut diduga ketua umum BPP Provinsi Nias telah menggelapkan dana pemekaran Provinsi Nias, karena hingga detik ini masyarakat belum mendapatkan laporan pertanggungjawaban keuangan,” kata Yusman Zendrato, Wakil Kordinator FKI-1 Kepulauan Nias, di Gunungsitoli, Senin (8/7) lalu.
Yusman mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi tim FKI-1, dana yang berhasil dihimpun BPP Provinsi Kepulauan Nias berasal dari hibah (APBD) dan sumbangan masyarakat nilainya mencapai Rp 2 miliar. ”Saya pribadi mendukung terbentuknya Provinsi Nias, namun jangan dijadikan ajang mengeruk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Selain dugaan penggelapan dana pemekaran Provinsi Kepulauan Nias, Yusman juga mensinyalir terjadi penyelewengan pada Koperasi Samaeri yang juga dipimpin oleh Firman Harefa. “Gaji PNS Pemko Gunungsitoli setiap bulan terus dipotong. Bayangkan dana yang sudah terkumpul selama 3 tahun,” kata Yusman.
Firman Harefa yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/7), tidak berada di tempat. Begitu juga saat dihubungi lewat telepon seluler tidak dijawab meski terdengar nada sambung.
Seorang PNS Pemko Gunungsitoli yang enggan disebut identitasnya, menyampaikan bahwa, sejak dicopot sebagai sekda, Firman Harefa jarang masuk kantor. “Banyak yang mencari beliau (Firman Harefa-RED), namun sejak jadi staf biasa Pak Firman jarang terlihat,” katanya.(bhc/rat/rio) |