Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Mantan TNA Ini Bilang Abdullah Saleh Salah Minum Obat
Monday 19 Aug 2013 11:02:26
 

Upacara pengibaran bendera bintang bulan di Kantor KPA/PA Pasee.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Forum Aneuk Nangroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS) mengatakan bahwa, bendera Bintang Bulan sebenarnya adalah bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Bendera yang diusulkan oleh DPRA, itu memang benar bendera GAM, dan Abdullah Saleh salah minum obat," tegas Koordinator FANAPDS, Tgk Hasnawi Ilyas, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (19/8).

Dia mengatakan, hal itu dikuatkan oleh seluruh jajaran pejuang kemerdekaan Aceh, baik di dalam maupun luar negeri, juga sesuai dengan pengakuan dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, pernyataan Anggota Komisi A DPRA, Abdullah Saleh, adalah kesalahan yang sangat fatal, karena bendera Bintang Bulan itu memang jelas-jelas adalah bendera GAM.

Namun, tambahnya, oleh pihak eksekutif dan legislatif Aceh, bendera itu ditukar untuk bendera Aceh. Padahal untuk bendera Aceh, lebih bagus menggunakan bendera "Alam Pedang", yaitu yang bergambar Bintang Bulan dan di bawahnya bergambar Pedang.

"Bendera itulah yang sebenarnya bendera Aceh, yang sudah diakui oleh negara-negara lain pada masa kerajaan Sulthan Iskandar Muda," jelas Hasnawi, yang akrab disapa Awi Juli.

Untuk itu, seluruh jajaran mantan anggota GAM baik di dalam maupun luar negeri yang masih berjuang demi kesejahteraan rakyat Aceh, mengaku kecewa dengan pernyataan Abdullah Saleh, dan pihaknya mengaku akan tetap memperjuangkan bendera Bintang Bulan sebagai bendera perjuangan GAM.

"Boleh bendera Bintang Bulan sebagai bendera Aceh, tapi cabut MoU Helsinky," ujar mantan anggota Tentara Negara Aceh (TNA) wilayah Batee Iliek ini.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2