Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Mantan TNA Ini akan Mengadu ke Jakarta
Friday 12 Jul 2013 20:22:23
 

Awi Juli, Koordinator FANAPDS.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sejumlah mantan Tentara Nasional Aceh (TNA) dalam waktu dekat ini, akan menjumpai mantan juru runding RI-GAM. Hal itu dilakukan untuk menanyakan berbagai hasil isi dan hal-hal yang terkandung dalam perundingan antara RI-GAM, di Helsinki, Filandia tahun 2005 lalu.

"Terutama tentang nasib para mantan yang selama perdamaian ini dinilai masih mendapat diskriminasi oleh Zikir/Malek Mahmud Cs," kata Hasnawi Ilyas alias Awi Juli, Koordinator Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS), Jum'at (11/7).

Menurutnya, selama perdamaian para mantan TNA ini telah cukup dikhianati oleh petingginya yang sudah menjabat sebagai pemimpin di Aceh. Padahal mereka mengaku sudah cukup bersabar dan tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar hukum, namun mantan kombatan GAM tetap menerima rasa diskriminasi dan perlakuan kurang adil dari mantan petingginya.

"Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka program untuk menjumpai mantan juru runding RI, merupakan tekad bulat para mantan kombatan GAM," ungkapnya. Bahkan yang menyedihkan atau menyakitkannya, mereka (TNA) sudah dianggap pengkianat karena tidak mengikuti jalur politik yang dijalankan para mantan petinggi GAM.

Diungkapkan, parta mantan TNA yang selama ini merasa telah bergabung dengan FANAPDS, bertujuan untuk kesamaan kegiatan mantan TNA yang tidak ikut berpolitik praktis. Seperti yang terjadi saat ini, mantan komandan mereka telah putus komonikasi dengan para mantan TNA.

Kendati pihaknya selalu menanyakan kepada mantan petinggi GAM Muzakir Manaf, akan tetapi Zikir malah menyingkirkannya. Bahkan Zikir menggapnya sebagai cuwak (mata-mata musuh,red) atau pengkhianat. Oleh sebab itu, mereka tidak ada pilahan lain selain berencana datang ke Jakarta bersama-sama menjumpai mantan utusan RI, yaitu Sofyan Jalil yang juga putra Aceh, serta Hamid Awaluddin, untuk menyatakan lebih jelas tentang hak-haknya sebagai mantan pejuang Aceh yang telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi sebagai mana yang tercantum dalam MoU RI GAM, jelasnya.

Walaupun mantan juru runding RI bukan mantan petinggi GAM pada masa konflik Aceh, sambungnya, namun pasca damai para mantan GAM juga telah menjadi bagian dari warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan telah mengakui Aceh masih dalam wilayah kedaulatan RI, jadi tidak salah kalau mereka (para TNA) menjumpai mantan juru runding RI.

"Apalagi kami selama ini tidak bisa berkomonikasi dengan mantan petinggi kami lagi yang dulu kami sangat menghormatinya, tapi sekarang kami disingkirkan dan tak lagi dipandang walaupun sebelah mata," ungkapnya lagi.

Ditanya kapan dan siapa-siapa yang akan menjumpai mantan juru runding RI ke Jakarta, pihaknya menyebutkan disatu wilayah satu orang yang berangkat. Dan semua mantan TNA, yang telah bergabung dalam forum tersebut.

Mereka berharap, pertemuan dengan mantan juru runding RI akan membuka lembaran baru bagi mantan TNA yang selama ini bagaikan orang terbuang di negri sendiri walaupun dulu sama-sam menjaga dan berjuang untuk Aceh, demikian Awi, yang juga mantan TNA wilayah Batee Iliek.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2