Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kejahatan Seksual terhadap Anak
Mantan Uskup Agung Katolik Ditahan karena Kasus Pelecehan anak
2018-08-15 06:52:18
 

Philip Wilson divonis bersalah menutup-nutupi insiden pelecehan seksual anak.(Foto: Istimewa)
 
AUSTRALIA, Berita HUKUM - Seorang mantan Uskup Agung akan menjalani tahanan rumah selama 12 bulan setelah divonis bersalah menutup-nutupi insiden pelecehan anak.

Putusan Pengadilan New South Wales, Australia, itu menyebabkan Philip Wilson luput dari hukuman penjara.

Meski demikian, vonis itu tetap menggarisbawahi fakta Wilson merupakan pejabat Gereja Katolik paling senior yang pernah diputus bersalah menutup-nutupi pelecehan seksual anak.

Wilson sendiri memilih mengundurkan diri sebagai Uskup Agung Adelaide setelah vonis dijatuhkan.

Dia akan segera ditempatkan di rumah seorang kerabatnya, dengan memakai perangkat pelacak sehingga aparat bisa terus memantau keberadaannya.

Pengacara Wilson mengatakan bakal mengajukan banding pada Selasa (14/8).

Selama masa sidang, Wilson membantah bahwa dirinya mengetahui pastor James Patrick Fletcher telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah putra altar pada era 1970-an.

Akan tetapi, hakim memutuskan pada Mei lalu bahwa sejatinya Wilson telah diberitahu mengenai rangkaian insiden itu oleh para korban. Namun, Wilson mengabaikannya.

Hakim mengatakan Wilson memilih bungkam demi melindungi reputasi gereja.

Adapun Fletcher telah didakwa dengan sembilan kasus pelecehan seksual anak pada 2004. Dua tahun kemudian dia meninggal di penjara.

'Tiada penyesalan'

Berdasarkan dokumen pengadilan, Hakim Robert Stone mengatakan Wilson "tidak menunjukkan penyesalan" selama masa sidang.

Wilson juga tetap bungkam ketika dia dihampiri salah seorang korban Fletcher, Peter Gogarty.

Yang terjadi, salah seorang pendukung Wilson mendekati Gogarty dan berkata, "Saya tidak punya waktu untuk sampah sepertimu, bung."

Belakangan, Gogarty menyampaikan kepada wartawan, "Seorang perwakilan Gereja Katolik menyebut saya sampah."

"Uskup Agung tidak punya sepatah kata pun untuk seorang seperti saya semisal, 'maafkan atas penderitaanmu'."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Seksual terhadap Anak
 
  Kekerasan Seksual pada Anak. Bagaimana Jurnalis Melindungi Penyintas dalam Peliputan?
  Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan
  'Garap' 305 Anak Perempuan Dibawah Umur, Pak Tua Asal Perancis Ini Terancam Hukuman Mati
  Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
  Cyber Crime PMJ Presentasi Pengungkapan Kejahatan Pornografi Anak Online di 36th Meeting Of The Interpol
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2