Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus APBD
Mantan Wawali Kota Cirebon Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat
Wednesday 15 Jan 2014 20:31:54
 

Ilustrasi Palu hakim.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Mantan Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo HW bebas dari sel tahanannya di Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (15/1) pagi. Sunaryo yang merupakan terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Cirebon ini bisa menghirup udara bebas karena mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) karena telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

"Ya, Pak Sunaryo sudah bebas pukul sekitar pukul 8.30 WIB pagi tadi," ujar kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Suparman saat dihubungi via ponselnya, demikian seperti dilansir dari detik.com.

Sunaryo bisa bebas karena Pembebasan Bersyarat (PB) yang diajukannya telah dikabulkan. "Karena dia sudah menjalani masa 2/3/ masa hukumannya," katanya. Sunaryo pulang dengan dijemput oleh keluarga dan sejumlah kerabatnya.

Bersama dengan mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Suryana, Sunaryo divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 6 Juni 2012 lalu. Keduanya juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara 3 tahun.

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 4,9 miliar dalam pengadaan barang dan jasa APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2004.(tya/ern/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2