Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus APBD
Mantan Wawali Kota Cirebon Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat
Wednesday 15 Jan 2014 20:31:54
 

Ilustrasi Palu hakim.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Mantan Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo HW bebas dari sel tahanannya di Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (15/1) pagi. Sunaryo yang merupakan terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Cirebon ini bisa menghirup udara bebas karena mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) karena telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

"Ya, Pak Sunaryo sudah bebas pukul sekitar pukul 8.30 WIB pagi tadi," ujar kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Suparman saat dihubungi via ponselnya, demikian seperti dilansir dari detik.com.

Sunaryo bisa bebas karena Pembebasan Bersyarat (PB) yang diajukannya telah dikabulkan. "Karena dia sudah menjalani masa 2/3/ masa hukumannya," katanya. Sunaryo pulang dengan dijemput oleh keluarga dan sejumlah kerabatnya.

Bersama dengan mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Suryana, Sunaryo divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 6 Juni 2012 lalu. Keduanya juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara 3 tahun.

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 4,9 miliar dalam pengadaan barang dan jasa APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2004.(tya/ern/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2