Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia
Maraknya Penjualan Makanan dan Minuman Kadaluarsa
Friday 05 Aug 2011 01:41:21
 

Ilustrasi
 
*Polda Buka Nomor Telepon Pengaduan Masyarakat 5234077

JAKARTA-Polda Metro Jaya membuka sambungan telepon bagi warga Jakarta untuk melaporkan setiap temuan makanan dan minuman kadaluarsa yang diperjualbelikan di supermarket dan pasar tradisional. Mereka bisa langsung melaporkannya ke nomor telepon 5234077 yang akan dilayani langsung oleh petugas piket.

Langkah ini diambil aparat, karena saat Ramadhan dan Lebaran banyak ditemukan makanan serta minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan. Padahal, usaha yang dilakukan sebagian pedagang ini melanggar hokum dan sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat atau konsumen.

"Sejauh ini, memang belum ada laporan. Tapi kami membuka pengaduan sebagai langkah penanggulangannya. Warga silahkan telpon ke nomor piket 5234077. Informasi masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti," kata Kasat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho di Jakarta, Kamis (4/8).

Meski begitu, lanjut dia, masyarakat dihimbau untuk memberikan laporan yang jelas dan tidak mengada-ada. "Pada intinya, kalau ada masukan masyarakat pasti akan kami proses. Apa pun yang dijual bebas atau melalui apa, kalau itu laporannya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, pasti akan polisi tindak lanjuti," jelas Sandy.

Dalam melaksanakan operasi makanan dan minuman kadaluarsa ini, Satuan Indag Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. "Polisi akan berkoordinasi dengan BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan-red) dan ke Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan-red) Provinsi DKI Jakarta,” tandas perwira menengah Polri ini. (irw)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2