Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Mardani Kasih Rapot Merah Terhadap Satu Tahun Jokowi-Amin
2020-10-22 06:00:36
 

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf genap memasuki usia 1 tahun, 8 bulan yang dilalui dalam suasana pandemi Covid-19. Berbagai catatan pun muncul mengiringi jalannya pemerintahan.

Salah satu catatan besar kepemimpinan Jokowi terletak pada masalah penegakan hukum. Dapat dilihat pada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

Peranan KPK lebih sibuk dengan berita naiknya gaji pimpinan dan rencana pemberian mobil dinas pimpinan KPK yang sebenarnya bertentangan dengan konsep single salary-nya KPK. Lalu penanganan kasus Djoko Tjandra yang belum membongkar semuanya kian menunjukkan kondisi penegakan hukum yang masih jauh dari harapan.

Kebebasan berekspresi juga menjadi catatan buruk. Kontras mencatat setidaknya ada 157 kasus selama 1 tahun ini. Sejumlah aktivis ditangkap atas tuduhan melanggar UU ITE, UU yang kerap menjadi dasar penangkapan.

"Seharusnya dudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat," kata Mardani melalui akun twitternya, Selasa (20/10).

Belum lagi skandal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memicu reaksi publik hingga hari ini. Terlihat jelas tidak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan dalam proses legislasi yang seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi publik.

Pembahasan yang dipaksakan di tengah keterbatasan rakyat dalam menghadapi Covid-19. Pembahasan selama pandemi membuat terbatasnya partisipasi masyarakat dalam memberi masukan, koreksi, maupun penyempurnaan UU tersebut, bahkan cenderung tertutup minim transparansi.

Penanganan Covid-19 yang pemerintah lakukan juga jadi sorotan. Rakyat masih ingat diawal polemik kewenangan menetapkan lockdown antara pemerintah pusat dan daerah. Ketidakselarasan ini berdampak pada proses pembagian Bansos sampai menimbulkan kesimpangsiuran data masyarakat yang berhak menerima.

Ditambah tidak sistematisnya penanganan yang pemerintah lakukan dan tidak diikuti dengan kebijakan publik berbasis sains. Kerap kali mengotak-atik Gugus Tugas ketimbang memperkuat Kemenkes dan Kemendagri. "Imbasnya angka Covid-19 kian mengkhawatirkan."

Sementara di bidang ekonomi, selain karena pandemi, tampak kebijakan pro masyarakat miskin masih jauh panggang dari api. Bahkan Republika pernah mengutip angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2020 naik jadi 9,78% / 26,42 juta orang (Momen awal ditemukannya kasus positif Covid-19).

"Di sisi lain apresiasi sikap tegas Menkeu yang menolak pajak 0% untuk mobil baru," sebutnya.

"Faktanya jelas publik memberi suara jauh dari puas pada kinerja setahun pertama pak Jokowi. Ini jadi masukan yang ke sekian bagi beliau untuk segera memperbaiki kinerjanya. Dengan posisi incumbent yang melanjutkan kepemimpinan pertama, prestasi ini jauh dari harapan," ungkapnya.

Jika dilihat dari catatan selama satu tahun, Mardani memberikan rapot merah terhadap Jokowi-Amin. "Terakhir, mungkin pak Jokowi sudah bekerja keras, tapi sebagian Kementerian terlihat gagap dan hilang fokus. Secara umum nilai yang didapat 5 dari skala 10 untuk satu tahun kepemimpinan pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf," tuntasnya.(ham/telusur/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2