Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Mark Zuckerberg akan Luncurkan Layanan Internet Tanpa Pulsa di Indonesia
Saturday 18 Apr 2015 08:45:38
 

Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg saat berbicara dengan seorang pemilik toko pakaian yang menggunakan halaman Facebook untuk berbagi desain t-shirt baru.(Foto: facebook.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, mengumumkan peluncuran internet.org di Indonesia, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan akses internet sampai ke desa-desa. Peluncuran ini diumumkan oleh Zuckerberg melalui laman Facebook resminya dan mengatakan "ini adalah sebuah langkah menghubungkan seluruh dunia."

"Tahun lalu saya memiliki kesempatan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia untuk mendukung upaya kami untuk menghubungkan lebih banyak orang. Selama perjalanan saya mengunjungi Taman Kampoeng Cyber, "desa dunia maya" di Yogyakarta. Ini adalah komunitas yang datang bersama-sama dan terorganisir untuk bisa terhubung ke internet," tulis Mark Zuckerberg dengan 31,853,125 Followers pada update postingan dilaman facebooknya, Jumat (17/4).

"Setelah ini, semua di Indonesia akan memiliki peluang untuk membagi manfaat internet dan mengakses layanan gratis seperti situs terkait pekerjaan, kesehatan, pendidikan, komunikasi dalam jaringan Indosat."

"Melalui upaya ini, kami akan mengurangi biaya akses internet dan meningkatkan kesadaran akan manfaat internet.

"Dan kami akan terus mengerjakan internet.org di banyak negara, sehingga satu hari nanti, tiap orang bisa punya kesempatan untuk terhubung dengan dunia."

Pengguna aktif internet sekitar 72 juta.

Diperkirakan baru sepertiga penduduk Indonesia yang sudah terkoneksi dengan internet. Data yang dikutip dari We Are Social pada awal 2015 menunjukan pengguna internet aktif Indonesia sekitar 72,7 juta.

Sebelumnya, internet.org juga telah diluncurkan di India, Ghana, Kenya, Kolombia, dan Tanzania.

Di Indonesia, internet.org bekerja sama dengan Indosat.

Pelanggan dapat mengakses layanan "internet tanpa pulsa" melalui www.internet.org atau dengan mengunduh aplikasi Internet.org dari Playstore Android.

Sejumlah situs yang bisa diakses gratis di antaranya Ask.com, Wikipedia, Merdeka.com, Bola.net, Accuweather, Jobstreet, OLX, Tokopedia, BabyCenter, UNICEF Facts for Life dan tentu saja Facebook.

Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat mengatakan ini menjadi salah satu komitmen mereka mendukung perluasan akses internet di perkotaan dan pedesaan.

Indonesia menargetkan unruk membawa konektivitas nirkabel bagi semua orang di perkotaan dan 52% dari penduduk di daerah pedesaan pada akhir 2019 mendatang.(fb/BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2