Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Makasar
Markas Cagub Sulsel di Makassar Diserang, 2 Orang Terluka
Thursday 10 Jan 2013 23:22:49
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Markas Cagub Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahar Muzakkar (IA) diserbu puluhan orang usai bentrok dengan pendukung cagub lain di depan rumah mantan Wapres Jusuf Kalla di Makassar. Dua orang terluka terkena anak panah.

Penyerangan terjadi sekitar pukul 19:30 Wita, Kamis (10/1). 10 Pendukung IA yang berjaga di markas, tak berkutik karena jumlah massa penyerang jauh lebih banyak dan menyerang dari dua arah.

Berdasarkan informasi di lapangan, massa penyerang menggunakan pakaian hitam-hitam. Mereka menenteng senjata tajam dan membawa ketapel panah, lalu mengobrak-abrik markas yang terletak di Jalan Banyu Putih Makassar tersebut.

Dua korban terluka adalah Hamid dan Arnold. Hamid terluka di bagian perut, sedangkan Arnold terluka di bagian lengan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Stella Maris Makassar.

Sekitar pukul 20:30 Wita, ratusan pendukung IA berdatangan ke markas dan meneriakkan yel-yel. Seratusan polisi berjaga di lokasi.

Sebelumnya, sekitar pukul 17:30 Wita, puluhan pendukung IA dan pendukung Syahril Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) bentrok di depan rumah JK, Jalan Haji Bau. Massa terlibat saling lempar batu usai mengikuti acara debat kandidat di Celebes Convention Center (CCC). Disebut-sebut, kejadian itu dipicu isu pemukulan terhadap salah satu anggota pendukung cagub, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (10/1).(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2