Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Marzuki Alie
Marzuki Alie: Pemerintah sedang Merampok Rakyat
Saturday 06 Dec 2014 22:41:33
 

Ilustrasi. Politisi senior partai Demokrat dan Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie menyayangkan pemerintah yang tidak menyesuaikan harga BBM dalam negeri dengan harga BBM internasional yang saat ini sudah berada di kisaran 60 dollar AS per barrel.

Artinya jauh dari patokan harga APBN sebesar 105 dollar AS per barrel. Seharusnya harga BBM di Indonesia turun drastis, tapi faktanya tidak.

"Harga minyak dunia saat ini pada kisaran 60-65 dollar AS per barrel. Seharusnya harga BBM bersubsidi dan non-subsidi turun dari harga pasar di Indonesia saat ini. Jadi aneh jika harga BBM non-subsidi dan subsidi tidak dturun, ada apa ini?" sesal Marzuki, di Jakarta, Kamis (4/12) lalu.

Dia contohkan saat harga minyak dunia mencapai titik tertinggi yaitu pada kisaran 190 dollar AS per barrel, harga jual BBM non subsidi tertinggi saat itu tidak pernah di atas Rp 13.000 per liter. Kalau sekarang harga BBM hanya di kisaran 60 dollar AS, kata Marzuki, harusnya harga BBM di Indonesia turun drastis. Harga pertamax dan sejenisnya tidak turun, apalagi premium yang dipatok oleh pemerintah.

"Saya rasa hanya di Indonesia, rakyatnya tidak merasakan turunnya harga BBM dunia. Di seluruh dunia harga BBM sudah diturunkan. Kalaupun ada di negara-negara yang harga BBM-nya tidak turun drastis, itu karena pemerintahnya menaikkan pajak BBM. Jadi sekarang ini kalau melihat faktanya bukan Negara yang mensubsidi rakyat, tapi rakyat yang subsidi pemerintah alias pemerintah dan perusahaan migas di Indonesia sedang merampok rakyat Indonesia," tegasnya.(fas/jpnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2