Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Marzuki Alie
Marzuki Alie: Presiden Berhak Menegur Menterinya
Friday 20 Jul 2012 23:29:35
 

Ketua DPR RI Marzuki Alie (Foto: Ist)
 
Jakarta, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Marzuki Alie berharap masyarakat tidak memperdebatkan tindakan Presiden SBY menegur menteri-menterinya. Tindakan tersebut memang merupakan kewenangan Presiden. sebagai pemimpin negara berhak mengingatkan para pembantunya agar bekerja lebih baik.

Pimpinan DPR tidak akan mencampuri urusan internal pemerintahan. DPR tidak akan mengagendakan pembahasan tentang teguran Presiden SBY tersebut. Meskipun banyak kalangan memperbincangkannya bahkan menyebut tindakan Presiden SBY sebagai bumerang. "Ini kan hal biasa dan lumrah. Pimpinan DPR juga sering menegur pihak Setjen jika kinerjanya buruk," ujar Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/7).

Menurut Marzuki, teguran Presiden mencerminkan adanya komitmen untuk fokus bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Para menteri yang kini sibuk dengan kepentingan lain di luar tugas negara diharapkan segera kembali fokus pada tanggung jawabnya pada publik. "Jadi, saya kira tidak perlu dipersoalkan lagi.
Presiden hanya ingin para menterinya bekerja lebih baik. Itu saja!"

Sementara itu, Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan pernyataan Presiden SBY agar para menteri fokus mengerjakan tugas negara adalah sebuah peringatan. Presiden nampaknya tak bisa lagi mentoleransi rendahnya kinerja para pembantunya dari kalangan parpol. Presiden nampaknya geram karena sebagian menteri lebih sibuk mengurus partai ketimbang tugas negara.

"Presiden kesal karena sejumlah menterinya tidak bisa menerjemahkan dan melaksanakan instruksi-instruksinya, baik langsung maupun dalam rapat kabinet yang sering Presiden gelar," ujar Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, sikap Presiden yang demikian terbuka ini adalah hal serius. Terlebih sebelum mengeluarkan pernyataan, Presiden pasti sudah dapat masukan dari Badan Intelijen Negara. "Peringatan Presiden ini penting mengingat waktu yang terus mendekati saat pemilihan umum. Sebagai pejabat partai tentunya wajar jika sebagian menteri mementingkan citranya sebagai pejabat partai. Ironis memang. Tapi, wajar jika Presiden memperingatkan mereka secara terbuka," ujarnya. Seperti yang dikutip dari infopublik.

Presiden SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/7), juga mengimbau agar pejabat negara tidak melakukan penyelewengan anggaran dan korupsi.

Tak bisa dimungkiri, dari jajaran menteri di Kabinet Indonesi Bersatu (KIB) Jilid II ini, beberapa nama kerap disebut-sebut atau dikaitkan dengan kasus korupsi di lembaganya meski belum tentu bersalah. Sebut misal, Menpora Andi Mallarangeng, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menko Kesra Agung Laksono, dan Menag Suryadharma Ali.(dry/ipb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Marzuki Alie
 
  Marzuki Alie: Pemerintah sedang Merampok Rakyat
  Marzuki Alie Yakin PDIP Konsisten BBM Tidak Naik
  Seapac Bangun Etika dan Integritas Perangi Korupsi
  Jadi Penasihat Prabowo-Hatta, Marzuki Alie: Semoga Jadi Keputusan Partai
  Marzuki Alie Siap Adu Gagasan dengan Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2