Jakarta, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Marzuki Alie berharap masyarakat tidak memperdebatkan tindakan Presiden SBY menegur menteri-menterinya. Tindakan tersebut memang merupakan kewenangan Presiden. sebagai pemimpin negara berhak mengingatkan para pembantunya agar bekerja lebih baik.
Pimpinan DPR tidak akan mencampuri urusan internal pemerintahan. DPR tidak akan mengagendakan pembahasan tentang teguran Presiden SBY tersebut. Meskipun banyak kalangan memperbincangkannya bahkan menyebut tindakan Presiden SBY sebagai bumerang. "Ini kan hal biasa dan lumrah. Pimpinan DPR juga sering menegur pihak Setjen jika kinerjanya buruk," ujar Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/7).
Menurut Marzuki, teguran Presiden mencerminkan adanya komitmen untuk fokus bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Para menteri yang kini sibuk dengan kepentingan lain di luar tugas negara diharapkan segera kembali fokus pada tanggung jawabnya pada publik. "Jadi, saya kira tidak perlu dipersoalkan lagi.
Presiden hanya ingin para menterinya bekerja lebih baik. Itu saja!"
Sementara itu, Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan pernyataan Presiden SBY agar para menteri fokus mengerjakan tugas negara adalah sebuah peringatan. Presiden nampaknya tak bisa lagi mentoleransi rendahnya kinerja para pembantunya dari kalangan parpol. Presiden nampaknya geram karena sebagian menteri lebih sibuk mengurus partai ketimbang tugas negara.
"Presiden kesal karena sejumlah menterinya tidak bisa menerjemahkan dan melaksanakan instruksi-instruksinya, baik langsung maupun dalam rapat kabinet yang sering Presiden gelar," ujar Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, sikap Presiden yang demikian terbuka ini adalah hal serius. Terlebih sebelum mengeluarkan pernyataan, Presiden pasti sudah dapat masukan dari Badan Intelijen Negara. "Peringatan Presiden ini penting mengingat waktu yang terus mendekati saat pemilihan umum. Sebagai pejabat partai tentunya wajar jika sebagian menteri mementingkan citranya sebagai pejabat partai. Ironis memang. Tapi, wajar jika Presiden memperingatkan mereka secara terbuka," ujarnya. Seperti yang dikutip dari infopublik.
Presiden SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/7), juga mengimbau agar pejabat negara tidak melakukan penyelewengan anggaran dan korupsi.
Tak bisa dimungkiri, dari jajaran menteri di Kabinet Indonesi Bersatu (KIB) Jilid II ini, beberapa nama kerap disebut-sebut atau dikaitkan dengan kasus korupsi di lembaganya meski belum tentu bersalah. Sebut misal, Menpora Andi Mallarangeng, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menko Kesra Agung Laksono, dan Menag Suryadharma Ali.(dry/ipb/bhc/sya) |