Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Marzuki Alie
Marzuki Alie Dilempari Botol Air Mineral dan Disebut Pembohong
Friday 14 Dec 2012 11:52:09
 

Pemerinta desa saat mengamuk di depan DPR RI, Jum'at (14/;12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan ribu Pemerintah Desa, hari ini mendatangi Gedung DPR RI, hingga menjebol pagar kanan Gedung Wakil Rakyat terhormat tersebut, Jum'at (14/12).

Mereka menuntut RUU Desa disahkan dan mengangkat kepala Desa sebagai PNS. Aksi puluhan ribu Pemerintahan Desa ini mendapatkan pengawalan ekstra ketat dari Aparat Keamanan, hingga Kapolri Timur Pradopo turun langsung ke halaman Gedung DPR RI.

Marzuki Alie, Ketua DPR RI turun langsung menemui para pendemo dan mengatakan, saudara-saudaraku sekalian satuan perangkat desa seluruh Indonesia yang saya cintai dan sayangi, kami berkomitmen menyelesaikan RUU Desa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, kami minta Pemerintah dalam mitra DPR semua aspirasi parade Nusantara, kami perjuangakan semaksimal mungkin.

Marzuki Alie juga diminta turun oleh pendemo. Mendengar penjelasan Marzuki Alie tidak puas, para pendemo kemudian berteriak 'Marzuki bohong, Marzuki bohong', kemudian Marzuki Alie dilempari Air botol mineral.

"Marzuki kamu pembohong, turun kamu Marzuki, kami bukan Anak kecil lagi, Marzuki kau pembohong," teriak pendemo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Marzuki Alie
 
  Marzuki Alie: Pemerintah sedang Merampok Rakyat
  Marzuki Alie Yakin PDIP Konsisten BBM Tidak Naik
  Seapac Bangun Etika dan Integritas Perangi Korupsi
  Jadi Penasihat Prabowo-Hatta, Marzuki Alie: Semoga Jadi Keputusan Partai
  Marzuki Alie Siap Adu Gagasan dengan Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2