Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi Yudisial
Masa Jabatan Berakhir, KY Akan Pilih Ketua Baru
Saturday 15 Jun 2013 11:34:17
 

Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masa kepemimpinan Eman Suparman sebagai Ketua KY dan Imam Anshari Saleh sebagai Wakil Ketua KY akan segera berakhir. Untuk mencari Ketua dan Wakil Ketua KY yang baru akan digelar proses pemilihan pada Selasa (18/6). Ketua dan Wakil Ketua KY dipilih dari dan oleh anggota KY. Menurut Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY menggunakan mekanisme voting dan terbuka untuk umum serta bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.

"Jadwal (proses pemilihan ketua dan wakil ketua-red) ditetapkan pada tanggal 18 Juni. Rapat langsung dilakukan secara terbuka tanpa didahului rapat pleno," kata Asep saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/6).

Eman Suparman sebelumnya sudah menegaskan jika dirinya tidak bersedia dipilih kembali. Dia beralasan berpegang teguh kepada aturan yang sudah disepakati bersama dengan enam komisioner KY yang lain. Sehingga menurut Eman dirinya mempersilakan kepada enam anggota KY yang lain untuk mencalonkan diri sebagai Ketua.

Eman Suparman dan Imam Anshari Saleh akan genap memimpin KY selama 2,5 tahun pada 30 Juni 2013. Eman terpilih menjadi Ketua KY periode 2010 - 2013 melalui proses voting terbuka tujuh anggota KY, Kamis, 30 Desember 2010. Eman Suparman kala itu memperoleh empat suara atau selisih satu suara dengan Abbas Said. Sementara Imam Anshori terpilih menjadi wakil ketua juga mengalahkan Abbas Said.

Kini Imam beserta lima anggota KY lainnya yakni Abbas Said, Taufiqurrohman Syahuri, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim berpeluang menjadi orang nomor satu di lembaga negara yang mempunyai wewenang menjaga martabat perilaku hakim ini.(kus/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi Yudisial
 
  Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
  Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
  Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
  Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
  Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2