JAKARTA, Berita HUKUM - Masa kepemimpinan Eman Suparman sebagai Ketua KY dan Imam Anshari Saleh sebagai Wakil Ketua KY akan segera berakhir. Untuk mencari Ketua dan Wakil Ketua KY yang baru akan digelar proses pemilihan pada Selasa (18/6). Ketua dan Wakil Ketua KY dipilih dari dan oleh anggota KY. Menurut Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY menggunakan mekanisme voting dan terbuka untuk umum serta bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
"Jadwal (proses pemilihan ketua dan wakil ketua-red) ditetapkan pada tanggal 18 Juni. Rapat langsung dilakukan secara terbuka tanpa didahului rapat pleno," kata Asep saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/6).
Eman Suparman sebelumnya sudah menegaskan jika dirinya tidak bersedia dipilih kembali. Dia beralasan berpegang teguh kepada aturan yang sudah disepakati bersama dengan enam komisioner KY yang lain. Sehingga menurut Eman dirinya mempersilakan kepada enam anggota KY yang lain untuk mencalonkan diri sebagai Ketua.
Eman Suparman dan Imam Anshari Saleh akan genap memimpin KY selama 2,5 tahun pada 30 Juni 2013. Eman terpilih menjadi Ketua KY periode 2010 - 2013 melalui proses voting terbuka tujuh anggota KY, Kamis, 30 Desember 2010. Eman Suparman kala itu memperoleh empat suara atau selisih satu suara dengan Abbas Said. Sementara Imam Anshori terpilih menjadi wakil ketua juga mengalahkan Abbas Said.
Kini Imam beserta lima anggota KY lainnya yakni Abbas Said, Taufiqurrohman Syahuri, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim berpeluang menjadi orang nomor satu di lembaga negara yang mempunyai wewenang menjaga martabat perilaku hakim ini.(kus/ky/bhc/opn) |