Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Sewa Pesawat Merpati
Masa Pengajuan Kasasi Hotasi Hampir Habis
Wednesday 13 Mar 2013 20:25:36
 

Jampidsus Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto, Rabu (13/3) saat memberikan keterangan kepada para Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengajuan Kasasi terhadap Hotasi Nababan oleh Kejaksaan Agung, masa waktunya hampir habis. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto membenarkan hal tersebut sore tadi.

"Sudah ngajuin (kasasi), terhadap putusan pengadilan. Untuk mengajukan kasasi sebenarnya waktunya 28 hari. Nah sekarang sudah tinggal beberapa hari sudah habis 28 hari itu," kata Andhi, Rabu (13/3).

Mengenai memori banding, Andhi mengungkapkan masih ada waktu, dan sedang disusun dalam waktu dekat akan diserahkan, walau salinan putusan.

"Yang jelas kita sudah ngajukan memori. Kalau kita menyerahkannya lebih dari batas waktu itu, nggak bisa diterima kasasinya. Kita menggunakan rekaman, catatan waktu jaksa mendengarkan putusan dan seharusnya itu harus membaca salinan. Kita sudah minta tertulis tapi belum dikasih," terang Andhi Nirwanto.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2