Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Sewa Pesawat Merpati
Masa Pengajuan Kasasi Hotasi Hampir Habis
Wednesday 13 Mar 2013 20:25:36
 

Jampidsus Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto, Rabu (13/3) saat memberikan keterangan kepada para Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengajuan Kasasi terhadap Hotasi Nababan oleh Kejaksaan Agung, masa waktunya hampir habis. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto membenarkan hal tersebut sore tadi.

"Sudah ngajuin (kasasi), terhadap putusan pengadilan. Untuk mengajukan kasasi sebenarnya waktunya 28 hari. Nah sekarang sudah tinggal beberapa hari sudah habis 28 hari itu," kata Andhi, Rabu (13/3).

Mengenai memori banding, Andhi mengungkapkan masih ada waktu, dan sedang disusun dalam waktu dekat akan diserahkan, walau salinan putusan.

"Yang jelas kita sudah ngajukan memori. Kalau kita menyerahkannya lebih dari batas waktu itu, nggak bisa diterima kasasinya. Kita menggunakan rekaman, catatan waktu jaksa mendengarkan putusan dan seharusnya itu harus membaca salinan. Kita sudah minta tertulis tapi belum dikasih," terang Andhi Nirwanto.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Sewa Pesawat Merpati
 
  Masa Pengajuan Kasasi Hotasi Hampir Habis
  Ajukan Kasasi Hotasi, Kejagung Tunggu Salinan Putusan
  Putusan Bebas Hotasi Nababan Belum Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
  Hotasi Nababan Diputus Bebas, Fitra Minta KY Turun Tangan
  Mantan GM Merpati Jadi Tersangka Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2