Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
ICW
Masalah Rilis ICW, Pengamat: Seharusnya Penyelenggara Pemilu yang Lakukan Hal Tersebut
Tuesday 02 Jul 2013 22:57:03
 

Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin menilai, apa yang dilakukan Indonesia Coruption Wacth (ICW) yang merilis nama 36 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang tidak pro pemberantasan korupsi sudahlah benar.

"Apa yang dilakukan ICW itu sudah benar. Sudah bagus ada masyarakat yang mau turut mengungkap track record Caleg (Calon Legislatif)," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com melalui pesan singkat, Selasa (2/7).

Said menambahkan, seharus apa yang telah dilakukan ICW harusnya yang melakukan penyelenggara Pemilu. "Padahal mestinya itu menjadi tugas penyelenggara Pemilu," ungkapnya.

Dan terkait para anggota DPR yang masuk namanya. Said menyarankan, cukup melakukan klarifikasi saja. Sebab dengan melakukan langkah hukum para wakil rakyat tersebut melakukan intimidasi kepada pengiat Pemilu.

"Cukup mereka klarifikasi saja. Langkah hukum mengesankan mereka hendak melakukan intimidasi kepada pegiat Pemilu," pungkasnya.(rls/bhc/riz)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2