Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
ICW
Masalah Rilis ICW, Pengamat: Seharusnya Penyelenggara Pemilu yang Lakukan Hal Tersebut
Tuesday 02 Jul 2013 22:57:03
 

Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahudin menilai, apa yang dilakukan Indonesia Coruption Wacth (ICW) yang merilis nama 36 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang tidak pro pemberantasan korupsi sudahlah benar.

"Apa yang dilakukan ICW itu sudah benar. Sudah bagus ada masyarakat yang mau turut mengungkap track record Caleg (Calon Legislatif)," ujarnya saat dihubungi BeritaHUKUM.com melalui pesan singkat, Selasa (2/7).

Said menambahkan, seharus apa yang telah dilakukan ICW harusnya yang melakukan penyelenggara Pemilu. "Padahal mestinya itu menjadi tugas penyelenggara Pemilu," ungkapnya.

Dan terkait para anggota DPR yang masuk namanya. Said menyarankan, cukup melakukan klarifikasi saja. Sebab dengan melakukan langkah hukum para wakil rakyat tersebut melakukan intimidasi kepada pengiat Pemilu.

"Cukup mereka klarifikasi saja. Langkah hukum mengesankan mereka hendak melakukan intimidasi kepada pegiat Pemilu," pungkasnya.(rls/bhc/riz)



 
   Berita Terkait > ICW
 
  Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
  Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
  ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
  ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
  KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2