Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Serbia
Masjid Aladza yang Hancur Akibat Konflik Bosnia 1992 Telah Dibuka Kembali
2019-05-06 06:02:27
 

Masjid peninggalan abad ke-16 itu dianggap sebagai mahakarya arsitektur Ottoman.(Foto: Istimewa)
 
BOSNIA, Berita HUKUM - Ribuan orang menghadiri pembukaan kembali masjid terkenal di Bosnia, hampir tiga dekade semenjak kehancurannya selama perang 1992-1995.

Masjid Aladza di Kota Foca, Bosnia, menjadi target serangan di awal konflik sebagai bagian dari rencana pasukan Serbia Bosnia untuk menciptakan negara yang murni secara etnis.

Masjid peninggalan abad ke-16 itu dianggap sebagai mahakarya arsitektur Ottoman.

Proyek restorasi telah memakan waktu beberapa tahun, dengan bantuan keuangan dari sejumlah negara, diantaranya Turki.

Masjid ini dibangun sekitar tahun 1550 dan terus bertahan hingga diledakkan dengan dinamit oleh pasukan Serbia Bosnia.

Masjid AladzaHak atas fotoEPA
Image captionMasjid Aladza telah dibangun kembali setelah hancur total akibat dirusak oleh pasukan Serbia Bosnia selama perang 1992-1995.

Pada tahun lalu, seorang mantan tentara Serbia Bosnia dikenai dakwaan atas perannya dalam meledakkan bangunan bersejarah itu.

Bagian dari struktur asli bangunan masjid itu, yang dibuang setelah mengalami kehancuran, telah digali dan dimunculkan lagi.

Ribuan orang Muslim menghadiri pembukaan kembali masjid tersebut - selama perang 1992-1995, total ada 12 masjid yang hancur.

Masjid AladzaHak atas fotoREUTERS
Image captionRibuan orang Muslim menghadiri pembukaan kembali masjid tersebut - selama perang 1992-1995, total ada 12 masjid yang hancur.

Sebelum perang, jumlah warga Muslim lebih dari setengah populasi di kota Foca yang berjumlah 41.000 jiwa - namun saat ini lebih dari 1.000 orang Muslim yang tinggal di kota itu, demikian lapor kantor berita Reuters.

Kota Foca menjadi terkenal karena pembunuhan massal atas orang-orang non-Serbia yang terjadi di kota itu selama konflik.

Selama perang, namanya berganti nama menjadi Srbinje - tetapi pada 2004, Pengadilan Tinggi Bosnia memutuskan untuk memulihkan nama aslinya.

Masjid AladzaHak atas fotoREUTERS
Image captionBagian dari struktur asli bangunan masjid itu, yang dibuang setelah mengalami kehancuran, telah digali dan dimunculkan lagi.

Anggota Komunitas Islam Bosnia memuji pembukaan kembali situs bersejarah tersebut.

"Hari ini kita menyaksikan harapan bahwa masyarakat akan menemukan kedamaian lagi di tempat ini," kata ketua kelompok itu, Husein Kavazovic, pada upacara itu.

Menteri Kebudayaan Turki, Mehmet Nuri Ersoy mengatakan pembukaan kembali masjid tersebut menunjukkan bahwa "rasisme dan kebencian dapat merusak bangunan apapun, tetapi tidak dapat menghancurkan budaya hidup berdampingan yang dipelihara selama berabad-abad".

Utusan khusus AS untuk Bosnia mengatakan bangunan itu sekarang akan berfungsi sebagai "suar bagi rekonsiliasi untuk generasi mendatang".

Masjid AladzaHak atas fotoREUTERS
(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2