Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRA
Mass Media di Aceh Terkesan Menyudutkan Pemerintah Aceh dan DPRA
Tuesday 07 Jan 2014 00:41:38
 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdullah Saleh.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdullah Saleh, menilai pemberitaan Mass Media di Aceh terkesan menyudutkan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.

Hal itu disampaikan sehubungan dengan pemberitaan Serambi Indonesia, edisi 4 Januari 2014 berjudul, BP2A diduga Cuci Uang, dan pemberitaan tanggal 6 Januari 2014 dengan judul, LSM : Bubarkan BP2A.

Dia mengatakan, ke 2 berita tersebut sangat menyudutkan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dengan menuding seolah-olah dengan mengalokasikan anggaran APBA untuk program/kegiatan pada Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A) sebagai pencucian uang, Abdullah Saleh menambahkan.

Pencucian uang yang selama ini difahami oleh masyarakat, sambungnya, adalah merupakan tindak pidana dengan cara menghilangkan jejak uang dari hasil kejahatan.

Sementara dalam hal pengalokasian dana untuk program/kegiatan BP2A tidak ada unsur-unsur pelanggaran pidana. Pengalokasian anggaran untuk BP2A dilakukan secara sah dan transparan. Kalaupun Mendagri melakukan koreksi APBA 2014, bukan berarti pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan pada lembaga ini merupakan tindak pidana pencucian uang.

Forum NGO HAM, Gerak Aceh dan Kontras Aceh kesannya sedang berkonspirasi untuk membangun opini publik yang menyudutkan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Mereka yang semestinya mengadvokasi hak publik, hak masyarakat Aceh ternyata belakangan ini tidak lebih dari perpanjangan tangan kekuasaan Pusat untuk menekan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.

"Saya sesali sikap mereka ini dan sikap beberapa Mass Media yang terkesan mengusung misi untuk mendiskreditkan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh," ucapnya.

Abdullah Saleh, dalam realease yang dikirimkan kepada BeritaHUKUM.com, Senin (06/01) menghimbau, kepada masyarakat Aceh untuk tidak terpengaruh dengan provokasi yang dibangun oleh mereka ini. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh punya cara tersendiri dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat Aceh termasuk langkah yang dilakukan dalam rangka penguatan perdamaian Aceh.

Sebagaimana diberitakan disejumlah media, Pemerintah Aceh diminta menghapus alokasi anggaran Rp 80 miliar dalam RAPBA 2014 untuk BP2A, dan sekaligus membubarkan lembaga yang sebelumnya bernama Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tersebut karena dinilai pemborosan anggaran yang menjurus pada praktik pencucian uang.(rls/bhc/sul).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2