JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 400 ribu amplop "cap jempol" berisi uang pecahan Rp.20 ribu dan Rp.50 ribu senilai total sekitar Rp. 8 milyar yang di OTT KPK pada kasus Bowo Sidik Pangarso (BSP) dari fraksi partai Golkar diduga Master Mind nya adalah seorang Menteri dan diduga kuat untuk rencana kepentingan serangan fajar pasangan Joko Widodo - Maruf Amin di Dapil 2 Jateng, dimana dalam hal ini partai Golkar adalah partai pendukung Capres/ Cawapres no urut 01, demikian kemuka Arief Poyuono sebagai Waketum partai Gerindra memberikan komentar terkait kasus tersebut.
"Sangat engak mungkin untuk kepentingan Caleg Golkar yaitu Bowo Pangarso di Dapil Jateng 2, sebab Bowo Pangarso itu ada diurutan nomor 2 sebagai caleg Golkar di Dapil 2 Jateng," ungkap Arief Poyuono, yang juga sebagai juru bicara BPN Pasangan no urut 02 Prabowo-Sandi, Kamis (4/4).
Soalnya, menurut Arief bahwa caleg DPR RI Partai Golkar pasti mempunyai tugas untuk memenangkan 01 'Cap Jempol' sebagai lambang pasangan 'Joko Widodo - Maruf Amin.
"Nah...sambil sosialisasi, tentu saja Bowo Pangarso sambil nantinya bagi-bagi amplop cap jembol kepada masyarakat di Dapil Jateng 2," Imbuhnya kembali.
Maka itulah, ungkap Poyuono bahwa menjadi sudah jelas dan fakta kalau amplop cap jembol berisikan pecahan 50 ribuan itu mempunyai dua (2) fungsi; "Satu untuk mendulang suara Joko Widodo Maruf Amin dan cara Bowo Pangarso dapat suara di Dapil Jateng 2, apalagi Bowo Pangarso itu anggota DPR RI dari Jateng juga."
"Yang pasti lagi Bowo Pangarso melakukan pengerukan uang BUMN bukan inisiative sendiri atau tidak ada perintah. Pasti ada 'master mind' nya dari Menteri untuk cari dana serangan fajar dari BUMN," tegas Arief Poyuono.
Selanjutnya, lanjut Arief menambahkan bahwa kedepan harapannya KPK harus menyelidiki hingga tuntas sampai dengan otak utama yang menyiapkan amplop-amplop cap jempol lambangnya paslon Capres Cawapres no urut 01 itu.
"Dan kami informasikan pada masyarakat kalau ada amplop "cap jempol" berisi duit ambil aja, tapi jangan pilih nomor 01. Karena amplop "cap jempol" bernilai 50 ribu itu akan membawa sengsara hingga 5 tahun," pungkas Arief Poyuono.(bh/mnd) |